Fikrah
Harga Sebuah Kemaafan
Memaafkan kesalahan orang lain memang sungguh berat sekali; tetapi bila seseorang mampu, maka harganya sangat mahal
Oleh: KH Husin Naparin Lc MA, Ketua MUI Provinsi Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID - “TIADA maaf bagimu”, inilah kata-kata yang sering kita dengar diucapkan oleh seseorang kepada seseorang lainnya yang barangkali berbuat salah kepadanya atau menganiayanya atau apa saja yang tidak disenangi olehnya.
Mengapa manusia sulit memberi maaf, padahal sebenarnya ia tidak memiliki apa-apa, sedangkan Allah SWT yang memiliki alam semesta, mengatur dan mengayominya, bersifat pemaaf.
Manusia disuruh oleh-Nya untuk bersifat pemaaf seperti Dia. Rasulpun menyuruh yang sama dengan sabdanya,
“Maafkanlah orang-orang yang menganiaya anda” (al hadits).
Memaafkan kesalahan orang lain memang sungguh berat sekali; tetapi bila seseorang mampu, maka harganya sangat mahal sekali kendati ia juga mampu membalas dendam.
Suatu ketika Rasulullah SAW duduk bersama para sahabat. Lalu ia tertawa sampai kelihatan putih giginya.
Umar bertanya: “Wahai Rasulullah, mengapa kau tertawa ?”
Rasul menjawab: “Ada dua orang diantara umatku yang datang ke hadapan Tuhan. Salah satu diantara keduanya berkata: “Wahai Tuhan, tolong ambilkan hak saya dari orang yang menzhalim saya ini.”
Tuhanpun berkata kepada orang yang dimaksud itu : “ Wahai pulan, kembalikan haknya yang telah kau zalimi”.
Orang kedua berkata: “Wahai Tuhan, aku tidak ada lagi mempunyai kebaikan.”
Tuhan berkata kepada orang yang pertama : “Apa yang anda perbuat terhadap saudaramu ini ? Ia tidak ada lagi mempunyai kebaikan.”
Orang pertama tadi menjawab: “Kalau begitu ia harus memikul dosa-dosa saya.”
Rasulpun meneteskan air mata dan berkata: “Sungguh hari itu adalah hari yang yang paling berat dan sulit sekali karena sebagian manusia harus memikul dosa orang lain.”
Kemudian ia meneruskan ceritanya: “Sesudah itu Allah SWT menyuruh orang yang terzalim untuk mengangkat muka dan memandang surga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kh-husin-nafarin-lc-ketua-mui-kalsel.jpg)