Pelecehan Siswa Oleh Oknum Pedagang
Keterangan Polisi Terkait Dugaan Oknum Pedagang yang Lecehkan Murid SD di Banjarmasin
Polsekta Banjarmasin Timur sarankan SDN Kuripan 2 melapor, namun pihak sekolah ingin menyelesaikan secara kekeluargaan.
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Beredar kabar mengenai terjadi dugaan pelecehan oleh oknum pedagang kepada murid SDN Kuripan 2 Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Videonya juga telah beredar. Kepala Polsekta Banjarmasin Timur, Kompol Eka Saprianto, melalui Kanit Reskrim Iptu Partogi Hutahaean, menyebut, berdasarkan keterangan pihak sekolah, video itu memang benar terjadi di SDN tersebut.
“Namun berdasarkan penuturan para guru di SD tersebut tidak ditemukan bukti terkait pelecehan terhadap murid di sekolah,” kata Iptu Partogi, Sabtu (25/11/2023).
Pihaknya juga mengimbau agar sekolah memasukkan pengaduan ke pihak kepolisian dalam hal ini Unit PPA.
“Namun pihak sekolah menerangkan ingin menyelesaikan secara internal,” ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Dugaan Pelecehan Oknum Pedagang SDN Kuripan 2 Dibantah Sekolah, Kepsek: Berlebihan
Baca juga: BREAKING NEWS Pasar di Kota Martapura Kalsel Terbakar, Pedagang Selamatkan Barang
Baca juga: Pencuri Tinggalkan Mobil, HP, Ribuan Kilo Sawit di Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
Adapun untuk dugaan pelecehan tersebut dilakukan karyawan kantin berinisial M (50), warga Banjarmasin Timur.
Pada pemberitaan sebelumnya, dugaan ada oknum pedagang yang melakukan pelecehan dengan memfoto bagian intim murid , dibantah tegas oleh pihak sekolah.
“Yang disebut-sebut memfoto organ intim atau melepas seragam itu tidak benar. Terlalu berlebihan,” ucap Plt Kepala SDN Kuripan 2 Banjarmasin, Muhammad Insanul Kamil, saat ditemui, Sabtu (25/11/2023).
Namun demikian, katanya, berdasarkan laporan dari murid, oknum pedagang itu berlagak seperti memfoto maupun memvideo mereka ketika berbelanja.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.