Berita Tapin

Kenakan Pakaian Serba Putih, 58 Pasang Pengantin Ikuti Isbat dan Nikah Massal di Kabupaten Tapin

Sebanyak 58 pasang pengantin ikuti Isbat dan Nikah Massal di Aula Pendopo Bastari, Kota Rantau Kabupaten Tapin, Selasa (28/11/2023).

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri
Sebanyak 58 pasang mempelai ikuti isbat nikah dan nikah massal di Aula Pendopo Galuh Bastari Kota Rantau dalma rangka Hari Jadi ke-58 Kabupaten Tapin, Selasa (28/11/2023). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Sebanyak 58 pasang pengantin ikuti Isbat dan Nikah Massal di Aula Pendopo Bastari, Kota Rantau Kabupaten Tapin, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan berlangsung Khidmat dengan dihadiri para pasangan pengantin yang mengenakan gaun dan setelan putih.

Disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Tapin, Muhammad Syarifuddin, total ada 58 pasang mempelai yang mengikuti kegiatan hari ini.

Sesuai dengan angka Hari Jadi Kabupaten Tapin yang ke-58 yang diperingati tahun ini.

Baca juga: Kantor Dukcapil Tanahlaut Mulai Besok Buka Hingga Malam, Ini  Daftar Layanan yang Diberikan

Baca juga: Dikabarkan Menghilang di Sekitar Gunung Kudahaya HST, Empat Remaja Akhirnya Ditemukan

"Ada 40 pasang untuk yang Isbat nikah dan 18 pasang untuk nikah massal," rincinya.

Syarifuddin pun menyampaikan, program rutin tahunan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu masyarakat yang nikah di bawah tangan atau belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Dikatakannya, kelengkapan surat nikah dann lainnya perlu dilengkapi, karena akan berdampak pada kesulitan pengurusan akta kelahiran anak, ingin bepergian umrah atau haji atau asuransi kecelakaan.

Pj juga berharap, dengan suksesnya terlaksana kegiatan ini bisa menghilangkan anggapan mengurus surat nikah atau nikah di KUA sulit itu tidak benar, karena jika semua syarat terpenuhi maka tidak ada masalah.

"Poin pentingnya, saya ingin mengajak masyarakat untuk membantu pemerintah dalam mengurangi angka pernikahan diri yang masih terjadi di masyarakat," ucapnya.

Baca juga: Semarakkan HUT ke- 62 Korem 101/Antasari, Kodim 1007/Banjarmasin Rehab 10 Rumah Tidak Layak Huni

Sementara itu, pada isbat nikah dan nikah massal kalo ini juga terdapat pasangan tertua dengan usia 61 tahun dan termuda 19 tahun. (Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved