Nasional
Update Kasus Ketua KPK: Sempat Bertemu di Bareskrim, Alex Tirta Ungkap Kondisi Firli Bahuri
Alex Tirta telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).
Alex Tirta diperiksa kurang lebih sembilan jam lamanya dengan dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.
Diketahui, pertanyaan kepada Alex Tirta seputar penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.
Kepada wartawan, Alex Tirta sendiri mengatakan jika dirinya sempat bertemu dengan Firli saat diperiksa penyidik.
"Tadi ada sempet ketemu (Firli) juga. Ya sempat sebatas salam saja," kata Alex Tirta kepada wartawan di Bareskrim Polri.
Alex Tirta menyebut jika kondisi Firli Bahuri sehat saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Saya enggak sempat ngomong banyak ke beliau. (Kondisi) baik-baik saja," ucapnya.
Baca juga: KPK Kembali Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh, Simak Kasus Menjeratnya
Meski begitu, Alex mengaku dirinya tidak dikonfrontir dengan Firli Bahuri oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Oh enggak (dikonfrontir dengan Firli)" jelasnya.
Untuk informasi, Alex Tirta merupakan sosok penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan oleh seseorang berinisial E.
Lalu, Alex disebut kembali menyewakan rumah tersebut untuk Firli Bahuri dengan nominal Rp650 juta per tahun.
Rumah tersebut juga menjadi salah satu rumah yang digeledah oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.
Saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) lalu, dia mengaku jika penyewaan rumah tersebut diteruskan ke Firli Bahuri.
"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.
"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ketua-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk-firli-bahuri-sadfasdf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.