Nasional

Update Kasus Ketua KPK: Sempat Bertemu di Bareskrim, Alex Tirta Ungkap Kondisi Firli Bahuri

Alex Tirta telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri

|
Editor: Rahmadhani
Tribunnews/Irwan Rismawan
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juana Darmadji alias Alex Tirta selesai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Ketua KPK non-aktif, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jumat (1/12/2023).

Alex Tirta diperiksa kurang lebih sembilan jam lamanya dengan dicecar 13 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Diketahui, pertanyaan kepada Alex Tirta seputar penyewaan rumah Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan.

Kepada wartawan, Alex Tirta sendiri mengatakan jika dirinya sempat bertemu dengan Firli saat diperiksa penyidik.

"Tadi ada sempet ketemu (Firli) juga. Ya sempat sebatas salam saja," kata Alex Tirta kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Alex Tirta menyebut jika kondisi Firli Bahuri sehat saat diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Saya enggak sempat ngomong banyak ke beliau. (Kondisi) baik-baik saja," ucapnya.

Baca juga: KPK Kembali Tahan Hakim Agung Gazalba Saleh, Simak Kasus Menjeratnya

Meski begitu, Alex mengaku dirinya tidak dikonfrontir dengan Firli Bahuri oleh penyidik Bareskrim Polri.

"Oh enggak (dikonfrontir dengan Firli)" jelasnya.

Untuk informasi, Alex Tirta merupakan sosok penyewa rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan oleh seseorang berinisial E.

Lalu, Alex disebut kembali menyewakan rumah tersebut untuk Firli Bahuri dengan nominal Rp650 juta per tahun.

Rumah tersebut juga menjadi salah satu rumah yang digeledah oleh pihak kepolisian beberapa waktu yang lalu.

Saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (3/11/2023) lalu, dia mengaku jika penyewaan rumah tersebut diteruskan ke Firli Bahuri.

"Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau. Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelasnya.

"Yang bayar beliau (Firli Bahuri), nilainya Rp650 juta," sambungnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved