Berita Viral
Daftar Fakta Komika Aulia Rakhman Viral Diduga Lecehkan Nama Nabi Muhammad: Dilaporkan ke Polisi
Daftar fakta aksi Komika asal Lampung, Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Video viral di media sosial, memperlihatkan aksi Komika asal Lampung, Aulia Rakhman diduga menghina nama Nabi Muhammad, membuat heboh jagat maya, berikut daftar faktanya.
Dalam video yang beredar di Tiktok dan Instagram, Komika Aulia Rakhman menyindir bahwa nama 'Muhammad' banyak ditemui di penjara.
Video tersebut lantas viral salah satunya dibagikan akun Instagram @infobandungraya.
Baca juga: Ustadz Adi Hidayat Urai Anjuran Jaga Hukum Allah Bagi Muslimah, Paparkan Sifat Takwa
Baca juga: Intip Persiapan Capres-cawapres di Debat Perdana Live TVRI: Anies, Prabowo, dan Ganjar Lakukan Ini
Awalnya ia menyinggung bahwa kini nama tak lagi penting.
Kemudian ia pun seolah menunjukkan analogi terkait nama 'Muhammad' yang tak lain adalah Nabinya umat Islam.
Ia mengatakan ada banyak orang-orang dengan nama 'Muhammad' banyak ditemui di penjara.
“Sekarang apa sih arti nama, kayak penting aja gitu,” kata dia
“Coba lu cek penjara, ada berapa yang namanya Muhammad di penjara, kayak penting aja namanya Muhammad sekarang ya,” lanjutnya.
Namun, seketika aksi dan ucapan komika tersebut tampak membuat para penonton tampak terdiam.
Tak ayal, kini video aksi komika yang diketahui bernama Aulia Rakhman tersebut viral di media sosial.
Tak sedikit warganet yang menilai aksi dan ucapan komika tersebut menjurus pada penghinaan terhadap Nabi.
Warganet juga menyoroti bahan materi yang digunakan sang komika tidak menari.
Sejumlah warganet menilai aksi sang komika meroasting nama Nabi dinilai tak etis.
Berikut beragam komentar warganet.
“Masukan ke penjara aja biar ada nama dianya dipenjara”
“Gapunya bahan, gabisa riset , lucu kagak gobl** iya hadeuh”
“Gak lucu dah gak usah jadi komika gak bakat mending diem aja dah ngajedok dikamar drpada keluar ngomong seenaknya,” tulis beragam reaksi dan komentar warganet.
Baca juga: Bebi Romeo Tiba di Banjarbaru, Singgah di Tahura Sultan Adam Jelang Manggung di Lapangan Murjani
Sang Komika Minta Maaf
Tak lama video aksinya viral, sang komika asal Lampung bernama Aulia Rakhman itu meminta maaf.
Ia meminta maaf sekaligus membeberkan klarifikasinya.
Hal itu diungkapkannya lewat unggahan yang beredar di TikTok, salah satunya kembali diunggah akun @sedangrame.
“Assalamu’alaikum wabarakatuh, saya ingin mengklarifikasi dan memohon maaf atas video yang beredar baru-baru ini terkait dengan materi saya di suatu acara,”
“Di materi tersebut saya tidak bermaksud sama sekali menyindir Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.
Aulia Rakhman mengaku bahwa dirinya hanya bermaksud menyindir orang-orang yang bernama Muhammad namun beberapa di antara mereka perilakunya tidak mencerimankan arti dari nama Nabi tersebut.
Namun, sang komika mengaku menyadari hal tersebut sebuah kesalahannya.
Ia pun menyesali apa yang telah disampaikannya tersebut.
Sang komika pun meminta maaf kepada umat Islam yang tersinggung.
“Saya juga meminta kepada umat Islam secara keseluruhan, tidak ada maksud saya untuk menghina Nabi Muhammad atau menistakan agama saya,”
“Saya mohon maaf, menyesali perbuatan saya dan memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ucapnya.
Dilaporkan ke Polisi
Meski sudah meminta maaf kepada publik, kasus sang komika diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad tersebut kini dilaporkan.
Sang komika asal Lampung tersebut dilaporkan ke polisi atas dugaan penistaan agama.
Dikutip dari TribunLampung, Lingkar Nusantara (Lisan) Bandar Lampung resmi melaporkan Komika Aulia Rakhman kepada Polda Lampung.
Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi mengatakan, pihaknya melaporkan komika Aulia Rakhman karena sudah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW.
"Kami dari Lisan secara resmi memberikan aduan kepada Polda Lampung dan langsung diterima langsung oleh petugas yang piket di SPKT Ipda Yoyon," ujar Koordinator Lisan Bandar Lampung Muhammad Rifqi Gandhi saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Sabtu (9/12/2023).
Menurutnya, perbuatan komika Aulia Rakhman sudah masuk tindak pidana ujaran kebencian atau penistaan agama.
Komika Aulia Rakhman dalam acara Desak Anies di kafe Bento, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Kamis (7/12/2023) mengatakan hal yang tidak penting.
Perkataan komika Lampung tersebut, menurut Rifki telah masuk dalam kualifikasi tindak pidana.
Sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (2) junto. Pasal 45 a ayat (2) dan Pasal 156a KUHP.
Umat Islam sangat marah dengan ucapan dari komika tersebut, karena nabi Muhammad SAW adalah sosok yang diagungkan.
"Besar harapan kami dilakukan tindakan oleh kepolisian, dalam pengaduan ini kami membawa barang bukti video dari platform medsos serta media online yang telah merilis berita tersebut," ujarnya.
Terkait sudah dilakukan permintaan maaf melalui akun instagram Aulia Rakhman, Rifqi mengaku, sikap tersebut kembali kepada masing-masing orang.
"Jadi dalam hukum pidana permintaan maaf itu tidak menghapuskan ancaman pidananya, makanya kami membuat aduan laporan tersebut," terangnya.
Ia menilai, Aulia sebelum mengisi acara stand up comedy pada acara capres nomor urut satu tidak mampu secara bijak menyusun materinya sebelum disampaikan kepada publik.
Isu-isu terkait suku, agama, dan ras selayaknya tidak dijadikan bahan olokan.
“Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak penyidik, mereka menyatakan sudah ada laporan terkait peristiwa tersebut dan pihak pelaku dugaan pelecehan sedang dalam proses diamankan," imbuhnya.
Lisan memberi apresiasi yang positif terhadap Polda Lampung.
"Untuk menunjang laporan yang ada, kami juga telah memberikan laporan secara tertulis. Ke depan, kami akan terus mengawal Laporan yang ada agar dapat ditindak lanjuti secara adil dan proporsional," kata Rifqi.
Pihaknya akan mengawal perkara ini murni dilakukan sebagai tanggung-jawab warga negara yang memiliki kewajiban.
"Langkah kami ini tidak ada kaitannya dengan kegiatan kampanye yang dilakukan oleh capres tertentu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Viral Aksi Komika Sindir Nama Muhammad Banyak Ditemui di Penjara, Diduga Hina Nabi, Kini Dipolisikan
| Warga Tionghoa Geleng-geleng Kepala, Puluhan Guci Kuningan di Kelenteng Diangkut Maling Pakai Motor |
|
|---|
| Kakak Senior di Polda NTT Aniaya 2 Siswa SPN, Digebuki Bergantian, Sempat Minta Tidak Dipukul |
|
|---|
| Ciri-ciri Terakhir Alvaro, Bocah 6 Tahun yang Pamit ke Masjid Lalu Raib, Marbot Sebut Sosok Ayah |
|
|---|
| Diusir Istri Usai Rawat Ibu yang Renta, Suami Curhat Sakit Tak Diberi Makan, Kini Ngungsi ke Yayasan |
|
|---|
| 18 Sipir di Kalteng Dikirim ke Nusakambangan Akibat Pelanggaran Berat, 4 Diusulkan Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Komika-asal-Lampung-Aulia-Rakhman-diduga-menghina-nama-Nabi-Muhammad-membuat-heboh-jagat-maya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.