Pemilu 2024
Perekrutan KPPS di Tapin Bakal Dimulai Senin, Berikut Persyaratannya
KPU Kabupaten Tapin bakal merekrut ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024, mulai Senin (11/12/2023)
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin bakal merekrut ribuan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2024, mulai Senin (11/12/2023).
Dikatakan Anggita KPU Tapin, Tsauban Aqborie, total KPPS yang diperlukan sebanyak 4.459 orang untuk ditugaskan di 135 tempat pemungutan suara (TPS) di 12 Kecamatan se-Kabupaten Tapin.
"Jadi untuk per TPS ditugaskan tujuh orang," ungkapnya, Sabtu (9/12/2023).
Tsuaban yang menduduki jabatan sebagai Ketua Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Tapin ini pun mengatakan, pendaftaran untuk rekrutmen tersebut serentak hingga 20 Desember mendatang dan akan dilantik pada Januari 2024.
Baca juga: KPU Kalsel Buka Pendaftaran 95.088 Anggota KPPS, Prioritaskan Milenial dan Perempuan
Baca juga: Pendaftaran KPPS di Kotabaru Terkendala di Wilayah Terluar, Ketua KPU : Selalu Molor
Dengan masa kerja kurang lebih satu bulan, perekrutan KPPS merujuk pada Peraturan PKPU nomor 8 tahun 2022 pasal 35 ayat (1) sesuai perubahan terakhir Keputusan KPU nomor 1669 tahun 2023 dengan sejumlah syarat dan ketentuan.
Di antaranya tercatat sebagai warga negara Indonesia, berusia 17 hingga 55 tahun, bukan pengurus Parpol, tidak pernah dipidana atau diancam pidana penjara 5 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, pendidikan minimal SMA sederajat, setia kepada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI, berintegritas, serta jujur, dan berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
Jadi yang berminat dan memenuhi syarat bisa langsung mendatangi masing-masing PPS untuk mendaftar," Imbau Tsauban.
Ia pun menambahkan, dengan melengkapi berkas yang diminta dan sesuai prosedur, diharapkan mampu menghasilkan anggota KPPS yang mumpuni dan sesuai peraturan.
Baca juga: Jelang Pembentukan Anggota KPPS di Banjarbaru, Berikut Tahapan dan Persyaratan Pendaftaran
Sementara itu, diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapin, H Zainal Abidin, tugas KPPS memang terbilang berat sebagai ujung tombak di hari pemilihan.
"Maka dari itu, kita berharap mereka profesional, netral, dan memiliki akurasi yang baik, agar pemimpin yang terpilih juga yang terbaik," ujar Zainal, usai rakor perekrutan KPPS pekan lalu. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)
Pemilu 2024
KPU Tapin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
| Dinilai Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhkan Sanksi Peringatan Keras ke Tiga Komisioner Bawaslu Kalsel |
|
|---|
| Gugatan Ditolak MK, Begini Respons Sekretaris DPD PDIP Kalsel |
|
|---|
| MK Tolak Gugatan PDIP dan Demokrat Soal Pemilu di Kalsel, Sudian dan Khairul Tetap ke Senayan |
|
|---|
| Pasca Putusan MK, Begini Strategi Divisi Teknis Penyelenggara KPU Batola Tatap Pilkada Serentak |
|
|---|
| Ini Komposisi Anggota DPR RI 2024-2029 dari Kalsel Pascaputusan MK atas Gugatan PDIP dan Demokrat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.