Berita Kaltara

Apes Pria Warga Nunukan Ini Gagal Sembunyikan Sabu, Simpan Puluhan Paket di Botol Rexona

Kedapatan menyimpan Sabu-sabu warga Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara ini ditangkap petugas Polres Nunukan

Editor: Irfani Rahman
THINKSTOCKS
Ilustrasi seseorang ditangkap. Kedapatan simpan puluhan paket sabu-sabu warga Nunukan ini ditangkap petugas 

BANJARMASINPOST.CO.ID - AR (34) saat ini meski mendekam di sel penjara Polres Nunukan Polda Kalimantan Utara. Ini setelah aksinya menyimpan puluhan paket Sabu-sabu ketahuan petigas.

Dari penggeledahan petugas menemukan 13 paket Sabu-sabu dalam botol deodoran merk Rexona.

Tak ayal lagi penemukan barang terlarang membuat pria ini tak bisa berkutik, Rabu (06/12/2023), sore.

AR diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Nunukan di Jalan Pasar Baru RT 005, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Iptu Siswati mengatakan pada Rabu 6 Desember 2023 sekira pukul 15.30 Wita, personel Opsnal mendapatkan informasi bahwa ada seorang laki-laki yang diduga memiliki atau menguasai sabu.

"Saat dilakukan penyelidikan diketahui laki-laki tersebut inisial AR dan berhasil diamankan tim Opsnal di Jalan Pasar Baru," kata Iptu Siswati kepada TribunKaltara.com, Minggu (10/12/2023), sore.

Baca juga: Prabowo Dijadwalkan Kampanye di Kalsel Akhir Januari 2024, Sulaiman Umar: Menang 1 Putaran

Baca juga: Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja, Terbuka Bagi Lulusan D3 dan S1, Berikut Posisi Dicari

Saat dilakukan penggeledahan badan AR ditemukan barang bukti sebanyak 13 bungkus plastik warna transparan ukuran berbeda bentuk yang diduga berisi Narkotika jenis sabu.

Menurut Siswati, sabu dengan berat bruto 4,01 Gram ditemukan disaku celana sebelah kanan bagian depan.

"Sabu itu AR simpan di dalam botol deodoran merk Rexona warna hijau. Keterangan awal AR saat diintrogasi, sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari laki-laki inisial RD," ucapnya.

Selain barang bukti sabu tersebut, tim Opsnal juga mendapati uang hasil penjualan sebesar Rp700.000.

"Saat tim Opsnal melakukan pengembangan ke rumah RD, yang bersangkutan tidak ada di tempat. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkap Siswati.

Sumber : Tribun Kaltara

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved