Narkoba di Kalsel

Sidang Perdana TPPU, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Didakwa Pasal Kombinasi

Ayah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming yakni Lian Silas (69) menjalani sidang perdana perkara dugaan TPPU

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana sidang perkara TPPU dengan terdakwa Lian Silas di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (12/12/2023). 

Permintaan waktu selama 2 minggu ini pun tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim, dan hanya diberi kesempatan selama sepekan. Sehingga sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (19/12/2023).

Sementara itu Kasipidum Kejari Banjarmasin, Habibi menerangkan sidang pada hari ini memang dengan agenda pembacaan dakwaan.

"Ada 6 pasal dan kombinasi yang dikenakan," ujarnya didampingi Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Putra Purnama.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved