Narkoba di Kalsel
Sidang Perdana TPPU, Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Didakwa Pasal Kombinasi
Ayah gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming yakni Lian Silas (69) menjalani sidang perdana perkara dugaan TPPU
|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Suasana sidang perkara TPPU dengan terdakwa Lian Silas di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Selasa (12/12/2023).
Permintaan waktu selama 2 minggu ini pun tidak dikabulkan oleh Majelis Hakim, dan hanya diberi kesempatan selama sepekan. Sehingga sidang pun akan dilanjutkan pada Selasa (19/12/2023).
Sementara itu Kasipidum Kejari Banjarmasin, Habibi menerangkan sidang pada hari ini memang dengan agenda pembacaan dakwaan.
"Ada 6 pasal dan kombinasi yang dikenakan," ujarnya didampingi Kasi Intelijen Kejari Banjarmasin, Dimas Putra Purnama.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Tags
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)
Fredy Pratama
Lian Silas
Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Berita Terkait: #Narkoba di Kalsel
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |
|
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |
|
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |
|
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.