Berita Kalteng
Divonis 5 dan 4 Tahun Serta Uang Pengganti Rp 6,5 M, Tangis Istri Mantan Bupati Kapuas Ini Pecah
tangis Ary Egahni pecah usai majelis hakim memvonis dirinya dan suami Ben Brahim pada sidang putusan di PN Tipikor Palangkaraya, Selasa (12/12/2023).
“Hal tersebut dilakukan karena terdakwa Ben Brahim tidak memiliki harta benda yang cukup, maka akan diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun,” tegasnya.
Baca juga: Intip Harta Kekayaan Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi
Baca juga: KPK Panggil Ahli Kunci Kala Buka Kamar Ben Brahim S Bahat, Bupati Kapuas Resmi Ditahan
Pengadilan juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada para terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni.
“Hukuman berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun setelah para terdakwa selesai menjalani sidang,” jelas Achmad Peten.
Terakhir, dirinya pun menjelaskan, terkait pengurangan penahanan terhadap kedua terdakwa Ben Brahim dan Ary Egahni
“Pengadilan juga menetapkan pelaksanaan penahanan para terdakwa dikurangi dari pidana yang dijatuhkan selama para terdakwa berada dalam masa tahanan,” tutup Achmad Peten Silli. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul BREAKING NEWS, Tok, Ben-Ary Divonis 5 dan 4 Tahun Penjara Serta Harus Ganti Uang Rp 6,5 Miliar
| Cegat Dua Pria Pengendara Motor, Polisi di Baamang Kotim Amankan Tiga Paket Sabu |
|
|---|
| Disambar Buaya, Warga Desa Camba Kota Besi Kalteng Menderita Luka di Kaki |
|
|---|
| Tebas Parang Seteru Hingga Bersimbah Darah, Ini Motif Penyerangan Dua Pria di Eks Golden Kotim |
|
|---|
| Terjerat Korupsi Pengadaan Internet, Kepala Diskominfosantik Seruyan Kalteng Ditahan Kejaksaan |
|
|---|
| Cek Dapur SPPG Kemala 1 Presisi, Kapolda Kalteng Pastikan Menerapkan Standar Uji Lab Biddokkes Polri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tangis-Ary-Egahni-pecah-usai-majelis-hakim-memvonis-dirinya-dan-suami-Ben-Brahim.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.