Berita Banjarmasin

Sidang di Pengadilan Tipikor Menurun, Kajati Kalsel Sebut Selamatkan Uang Negara Rp 8,9 Miliar

Ada penurunan perkara korupsi di Kalsel. Meski begitu, Kajati Kalsel besarnya uang negara yang berhasil diselamatkan lebih besar dari tahun 2022

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/M Tabri
Prosesi pengembalian kerugian negara atas kasus Penyelewengan APBDes Sawaja, dengan terdakwa Mulyadi di Kantor Kajari Tapin, Rabu (29/11/2023). 

“Kami juga ikut melakukan pengamanan proyek strategis pemerintah (nasional). Tentu tujuannya mencegah penyimpangan sejak dini. Selain itu kami melalui bidang Intelijen banyak melakukan edukasi dan sosialisasi untuk mencegah terjadinya korupsi,” katanya.

Disinggung mengenai tantangan institusi Adhyaksa di Banua dalam menangani perkara tipikor ini, Mukri pun mengatakan beragam.

“Perkara korupsi kan tingkat kesulitannya berbeda-beda. Bahkan pada umumnya tipikor dilakukan oleh orang-orang pintar,” bebernya.

Sedangkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) menyelamatkan uang negara dari tipikor 2022-2023 sebanyak Rp 908.476.641,52.

Uang yang disita dari terpidana korupsi itu diserahkan Kajari HSS Nul Albar kepada Penjabat Bupati HSS H Hermansyah di Pendopo Kabupaten, Senin (11/12).

Nur mengatakan pengembalian uang negara tersebut dalam rangka Hakordia.  

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan tindak pidana korupsi di lingkungan sekitarnya,” imbaunya.

Mengenai dari tipikor apa saja uang tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Gusti M Kahfi menjelaskan sekitar Rp 818 juta dari kasus pembelian lahan secara fiktif oleh pejabat di Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata di Desa Tanuhi Kecamatan Loksado. Ketiga pelakunya divonis satu tahun dan kini mendekam di Rutan Kandangan.  

Selain itu dari kasus Dana Pinjaman Kelompok Usaha Peternakan pada 2011-2016, dengan tersangka Akhmad Rumansyah, diselamatkan uang negara sekitar Rp 90 juta. (ran/nan)

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved