Kabar Kaltim

Polresta Samarinda Ungkap Keterlibatan Sopir dalam Kasus Dugaan Penggelapan 10 Ton BBM Solar

Polresta Samarinda ungkap keterlibatan seorang sopir dalam kasus dugaan penggelapan 10 ton BBM solar

Editor: Edi Nugroho
Polsek Sungai Kunjang untuk Banjarmasinpost.co.id
Roni Saputra (28) pelaku penggelapan 10 ton BBM Solar saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang Samarinda, Senin (11/12/2023) lalu. 

Benar saja, truk berkelir biru dengan plat KT 9994 NS itu ditemukan terparkir tanpa pengemudi di lokasi tersebut di atas.

"Pas diperiksa ternyata truknya sudah kosong. Akibatnya perusahaan itu merugi Rp 162 juta dan melapor kepada kita," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang Kompol Zainal Arifin, Jumat (15/12/2023).

Penyelidikan pun dilakukan hingga kepolisian berhasil melacak keberadaan pelaku alias Roni di Desa Jati Gede, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.

Tim Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang pun langsun bergegas mendatangi pelaku.

Sayangnya Roni telah berhasil melarikan diri. Namun setelah dilakukan pelacakan lagi pelaku akhirnya terlacak dan berhasil ditangkap di Kota Depok pada Senin 11 Desember 2023.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku melakukan aksi penggelapan tersebut bersama rekannya yang berinisial HS.

"HS kini dalam pengejaran kami. Terkait sudah berapa kali dan jual minyak yang digelapkan itu ke mana masih dalam pengembangan lebih lanjut," jelas Kompol Zainal Arifin.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kronologi Sopir Terlibat dalam Kasus Dugaan Penggelapan 10 Ton BBM Solar di Samarinda,

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved