CPNS 2023

Contoh Surat Pernyataan 5 Poin untuk DRH Nomor Induk PPPK 2023, Simak Pula Tahap Pengisiannya

Berikut contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK 2023.

Editor: Mariana
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) hasil seleksi tahun 2022. 

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau anggota TNI/POLRI;

- Tidak Menjadi anggota/Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah

Baca juga: Contoh Soal Tes Wawancara Rekrutmen Petugas KPPS Pemilu 2024, Dilengkapi Kunci Jawaban

Link contoh surat pernyataan 5 poin untuk mengisi DRH NI PPPK 2023 KLIK.

e. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (tanggal penerbitan antara tanggal yang masih berlaku minimal sampai dengan hingga bulan januari 2024)

f. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan (tanggal penerbitan antara 16 Desember 2023–14 Januari 2024)

g. Surat Keterangan Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkoba,psikotropika, serta zatzat adiktif lainnya dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah (tanggal penerbitan antara tanggal 16 Desember 2023–14 Januari 2024.

*) Syarat dokumen di atas adalah syarat umum pengisian DRH NI PPPK 2023. Peserta dapat mengecek masing-masing instansi untuk melihat jika ada dokumen tambahan.

Cara Mengisi DRH NI PPPK 2023

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

2. Login dengan memasukkan NIK dan password akun SSCASN BKN

3. Di halaman akun SSCASN BKN akan ada notifikasi pengumuman lulus PPPK tenaga kesehatan 2023 dan tulisan "Apakah Anda ingin melanjutkan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN?"

4. Pilih "Ya" jika Anda ingin melanjutkan pemberkasan atau pilih "Tidak, saya ingin mengundurkan diri" apabila Anda tidak ingin melanjutkan

5. Kemudian bagi peserta yang klik "Ya" dapat mengisi DRH NI PPPK 2023.

Tahap Pengisian DRH NI PPPK 2023

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved