Tajuk
Selalu Waspada
Saat in akun instagram milik instansi pelat merah yakni PTAM Intan Banjar dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Banjar diretas
BANJARMASINPOST.CO.ID - DUA akun instagram milik instansi pelat merah yakni PTAM Intan Banjar dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Banjar diretas. Kedua akun tersebut menampilkan postingan give away handphone.
Peretasan macam ini hanya satu dari banyak jenis kejahatan siber atau cyber crime. Ini merupakan kejahatan berbasis komputer dan jaringan internet. Pelaku biasanya meretas sistem untuk memperoleh data korban yang bersifat privasi, hingga bisa membobol akun medsos pribadi.
Terdapat berbagai jenis tindak kejahatan siber, antara lain phising, hacking atau peretasan, cyber stalking atau penguntitan dan cyber bullying atau perundungan.
Perkembangan teknologi digital memang tidak hanya memudahkan kehidupan manusia, termasuk memberikan hiburan dan ruang untuk berekspresi. Namun, jika tidak hati-hati maka akan celaka dan terjebak pada tipu daya penjahat siber.
Mengutip penjelasan Alfons Tanudjaya, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, peretasan bisa terjadi karena kata kunci (password) akun Instagram pengguna diketahui oleh peretas.
Hal ini bisa disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya seperti peretasan oleh malware, password dicuri, hingga phising.
Peretasan akun media sosial seperti instagram, hanya sedikit dari banyak kasus kejahatan siber. Di Indonesia, tindak pidana kejahatan siber naik signifikan pada 2022 bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2021.
Berdasarkan data di e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri, ada 8.831 kasus kejahatan siber yang ditangani sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2022. Seluruh satuan kerja di Bareskrim Polri dan polda di Indonesia melakukan penindakan terhadap kasus tersebut.
Tidak mudah menindak kasus pidana kejahatan siber. Penanganannya berbeda dari kasus-kasus pidana lain. Lantaran itu, Polri terus mengembangkan struktur untuk membentuk Direktorat Tindak Pidana Siber di tiap kepolisian daerah di Indonesia.
Ancaman kejahatan siber memang tidak mengenal status, profesi, jabatan, usia dan gender. Siapapun bisa menjadi korban. Kasus peretasan akun IG instansi pemerintah atau akun berncentang biru sekalipun, tetap patut diwaspadai. Lindungi data diri pribadi, buat password rumit dan aktifkan verifikasi dua langkah.
angan asal klik tautan atau instal aplikasi yang tidak terpercaya. Selalu hati-hati dan waspada kepada siapapun di dunia internet. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.