Berita Banjarmasin

Rangking Calon Kadis Damkar dan Penyelamatan Diumumkan, Sekda Banjarmasin : Ditentukan Wali Kota 

Rangking hasil seleksi terbuka calon Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin diumumkan

Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengumumkan hasil seleksi terbuka jabatan Kadis Damkar dan Penyelamatan Banjarmasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pantia seleksi terbuka calon Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banajrmasin, Ikhsan Budiman mengumumkan hasil seleksi pemaparan makalah dan wawancara. 

Sekdako Banjarmasin yang juga Pantia seleksi terbuka calon Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banajrmasin, Ikhsan Budiman menyebut jika tiga besar ini dirangking berdasarkan hasil penilaian dari panitia seleksi. 

Sedangkan berdasarkan penilaian panita seleksi pada pemaparan makalah dan wawancara yang dilakukan pada 17 Desember rangking diumumkan.

Peserta terbaik yang masuk nominasi Pejabat Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin posisi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banjarmasin yakni Dedi Supriatno. Disusul posisi kedua yakni Hendro. Terkahir Husni Thamrin.

Baca juga: Pemko Banjarmasin Buka Lelang Jabatan Kadis Damkar dan Penyelamatan, Kosong Sejak 1 September

Baca juga: Masuk ke Rumah Warga Permata Hijau, Ular Piton Dievakuasi Damkar dan Penyelamatan Sektor Gambut

Pengumuman ini tertuang pada Pengumuman Nomor 800.1.2.6/003/PANSEL-JPT/BJM/XII/2023 tentang Hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun 2023 yang ditandatangani oleh Ikhsan Budiman. 

Ikhsan menyebut karena hanya tiga peserta yang masuk dan lolos pada seleksi administrasi sehingga tiga orang ini yang akan bersaing. 

Meski sudah diumumkan berdasarkan rangking. Ikhsan tidak menutup kemungkinan nama yang terpilih bukan berdasarkan rangking. 

Karena menurutnya, kepala daerah yakni wali kota punya wewenang untuk memilih. Sedangkan hasil seleksi berdasarkan pemaparan makalah dan wawancara dilaporkan ke KASN. Kemudian, baru dipilih oleh wali kota. 

"Paling lambat satu hingga dua bulan akan dilantik," katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved