Narkoba di Kalsel

Rumahnya Digerebek, Pengedar di Kotabaru Ini Tak Berkutik Saat Polisi Temukan 15 Paket Sabu

Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Kotabaru dalam penggerebekan di Desa Serongga

Penulis: Herliansyah | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah
Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Kotabaru dalam penggerebekan di Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sebanyak 15 paket narkotika jenis sabu diamankan personel Satresnarkoba Polres Kotabaru dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Kampung Baru, RT 02, RW 01 Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir,,Kabupateb Kotabaru.

Berbekal 15 paket sabu yang didapatkan, polisi pun menggiring tersangka SL (54) ke Polres Kotabaru.

Selain barang bukti sabu, sebanyak 15 paket dengan berat 1,38 gram polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, empat buah plastik klip kosong, timbangan digital, tempat obat salep, wadah alat tulis dan telepon genggam.

Kasi Humas Polres Kotabaru Ipda Agus Riyanto mengatakan, pengkapan oleh anggota yang mendapat informasi masyarakat, tersangka SL sering melakukan transaksi sabu di rumahnya.

Baca juga: Tersandung Kasus Sabu, Sopir Ambulans Puskesmas di Tanahlaut Terancam Dipecat

Baca juga: Nyetok Sabu dan Ekstasi untuk Malam Tahun Baru, Pengedar di Samarinda Ini Diringkus Polisi

Bersama-sama anggota Polsek Kelumpang Hilir, Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan. Setelah diketahui tempat tinggal pelaku, bersamaan waktu tersangka ditangkap.

Dilakukan penggeledahan di rumah pelaku di temukan barang bukti 15 paket sabu dengan berat 1,38 gram. Membuat tersangka tak bisa berkutik.

Bersamaan dengan barang bukiti, tersangka digelandang ke Polres Kotabaru guna proses hukum lebih lanjut.

Perbuaran tersangka melanggar Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved