Ekonomi dan Bisnis

Keluhkan Banyak UMKM Tak Kebagian LPG 3 KG, GKN Kalsel Heran Gas Melon Bersubsidi Dijual Eceran

Ketua DPD GKN (Gerakan Kewirausahaan Nasional) Kalsel, Isna Alib menyoroti distribusi gas melon bersubsidi yang dijual bebas di eceran

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
Isna Alib untuk BPost
Pelaku UMKM bidang Kuliner saat mengikuti pelatihan membuat kue di rumah kreatif di Jalan Galaxi Kelurahan Guntung Manggis, Kecematan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -  Masih ada fenomena LPG 3 Kg yang khusus masyarakat bawah dan UMKM tapi dijual bebas dengan harga bervariasi dan dibeli masyarakat menengah ke atas.

Sebagaimana diungkap Ketua DPD GKN (Gerakan Kewirausahaan Nasional) Kalsel, Isna Alib, Kamis (21/12/2023).

Dikatakannya, anggota yang bergabung di DPD GKN Kalsel berjumlah sekitar 3.000 anggota.

Rata-rata, mereka ini bergerak di bidang kuliner sebanyak 70 persen dan sisanya bidang kriya.

"Tentu sangat memerlukan gas, terutama yang bersubsidi, kami kecewa adanya kebijakan pemerintah belum menyentuh keseluruhan para UMKM, sebab banyak anggota yang tidak mendapatkan jatah penerima gas melon bersubsidi," ujarnya.

Baca juga: Penyaluran LPG 3 Kg di Banjarmasin Aman, Harga di Eceran Memang Ada Kenaikan

Baca juga: Konsumen LPG 3 Kg di Landasan Ulin Kalsel Ini Masih Bingung Registrasi Harus Bawa KTP

Ia berharap, pemerintah mesti memperhatikan penyaluran gas 3 kg atau tabung melon bersubsidi kepada para UMKM yang berhak dan harus terdata sehingga tepat sasaran. 

"Karena saya melihat sendiri, orang yang rumahnya besar bahkan berstatus pekerja ASN bisa pakai gas 3 kg," ungkap Isna.

Isna sebagai pelaku usaha kuliner dan kriya bahkan tidak dapat jatah, dia harus beli di warung dengan harga Rp 25 ribu/tabung, 

"Pastinya keperluan gas ini sangat diperlukan bagi bidang kuliner. Termasuk kriya yang membuat sasirangan perlu gas untuk bahan bakar merebus bahan," jelasnya.

Diherankan Isna, gas 3 kg untuk penerima subsidi kenapa masih ada dijual bebas di eceran dengan harga bervariasi, sementara warga maupun UMKM yang berhak masih banyak yang tidak mendapatkan.

Selain itu pula dia merasa gas melon yang dibeli di warung isinya diduga kurang, karena pengalamanya keperluan untuk memasak saja biasanya bisa sampai satu minggu hingga 10 hari baru habis, tapi sekarang cuman cukup 3 hari sudah habis.

Kalau pengamatannya, tabung melon ini segelnya mudah dibuka dan di bagian lubang gas ada sebagian yang tidak ada karet, malah ada pakai karet bekas.

Sebagaimana diketahui, per 1 Januari 2024, pembelian LPG 3 Kg akan dibatasi. Hanya pengguna yang telah terdata diizinkan membeli.

Baca juga: Warga Kabupaten Kotabaru Bersyukur Bisa Beli LPG 3 Kg di Pasar Murah

Kementerian ESDM menyebut kebijakan ini bertujuan agar subsidi dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2007 dan Perpres No.38/2019, yang berhak menggunakan LPG 3 kg antara lain rumah tangga untuk memasak, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

 (Banjarmasinpost.co.id/Salmah Saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved