Kabar Kaltara

Kronologi Seorang Oknum PNS Bulungan Ditangkap Ditpolairud Polda Kaltara, Diduga Kurir Sabu

Berikut kronologi seorang oknum PNS Bulungan ditangkap Ditpolairud Polda Kaltara karena diduga jadi kurir sabu.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTARA.COM/ANDI PAUSIAH
Pelaku SA mengenakan pakaian oranye disebutkan berstatus sebagai PNS aktif di salah satu instansi yang ada di Kabupaten Bulungan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena diduga terlibat dalam pengedaran narkotika sabu-sabu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – Berikut kronologi seorang oknum PNS Bulungan ditangkap Ditpolairud Polda Kaltara karena diduga jadi kurir sabu.

Sebanyak satu ball narkotika jeni sabu seberat 46,95 gram, diamankan personel Ditpolairud Polda Kaltara, dan turut dimusnahkan pada Kamis (21/12/2023) di Kantor BNNP Kaltara.

Dalam kasus tangkapan ini, satu orang warga domisili Bulungan yang diduga menjadi kurir, yang diketahui merupakan oknum PNS di salah satu instansi di Kabupaten Bulungan ikut ditangkap.

Diterangkan Dirpolairud Polda Kaltara melalui Ipda Yaswar, Kanit Sisidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kaltara, menyampaikan kronologi bahwa pada 29 Oktober 2023, pihaknya menerima informasi di pukul 15.00 WITA bahwa akan ada sabu-sabu dibawa ke Kota Tarakan, dan berangkat dari Bulungan.

Baca juga: Rekomendasikan Hukuman Disiplin Berat, KASN : Muhammadun Mestinya Paham Soal Netralitas

Baca juga: BREAKING NEWS : KASN Keluarkan Rekomendasi Hukuman Disiplin Berat untuk Kadisdikbud Kalsel

Ipda Yaswar menjelaskan, dugaan sementara, barang bukti atau BB sabu itu dipesan diduga dari dalam Lapas Tarakan.

Kemudian selanjutnya dari itu, ia mendapat data informasi tambahan bahwa yang bersangkutan, pelaku berinisial SA (49) menerima barang bukan dari dalam Tarakan melainkan dari luar Tarakan.

Tepatnya berada di Bulungan.

Sehingga pada saat tim melakukan pengembangan, diketahui oknum tersebut membawa barang tersebut.

Dan untuk memastikan barang itu benar ada atau tidak, akhirnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.

SA bersama kendaraannya saat itu berada di Jalan Kruing Kelurahan Tanjung Selor Hilir Kecamatan Tanjung Selor Kabupaten Bulungan Provinsi Kaltara.

Rencananya pelaku hendak menuju pelabuhan untuk kemudian dibawa ke Tarakan.

Saat diperiksa, dan digeledah, SE berhasil didapati BB diduga narkotika dan akhirnya dibawa ke Kantor Ditplairud Polda Kaltara untuk diproses lebih lanjut.

Baca juga: Besok Kaesang Konsolidasi Kader PSI di Kalsel, Ikuti Fun Football Bersama TKD Prabowo-Gibran

“Yang bersangkutan (SE) informasinya berdasarkan pengakuan hanya dimintai tolong.

Untuk kepastian apakah benar, masih dilakukan pengembangan.

Adapun pelaku terlibat adalah pegawai salah satu pemerintahan Kabupaten Bulungan.

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved