Berita HSS
Ungkap 4 Kasus Tidak Pidana Narkotika di 2023, BNNK HSS Sebut Pelaku Terapkan Sistem Jual Putus
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK ) mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika sejak Januari hingga 22 Desember 2023
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK ) mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika sejak Januari hingga 22 Desember 2023.
Empat berkas perkara tersebut, realisasi dari laporan kasus narkotika, dengan barang bukti berupa 1,42 gram sabu plus uang tunai Rp 192.000. Juga diserta barang bukti lainnya berupa 5 telepon genggam, dua unit motor serta satu unit timbangan digital.
Kepala Seksi Pemberantasan, BNNK HSS Agus Prestio, saat memberikan keterangan Pers di Aula Kantor BNNK HSS bersama Ketua BNNK HSS Agus Winarti, serta jajaran, Jumat (22/12/2023) menjelaskan, dari kasus yang diungkap itu, 4 orang laki-laki kini menjalani masa hukuman.
Para terpidana menjalani hukuman penjara, setelah mendapat vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Kandangan berkekuatan hukum tetap.
Baca juga: Capai Target Perjanjian Kerja, BNNK HSS Perkuat Intervensi Berbasis Masyarakat di Desa Bersinar
Baca juga: BNNK HSS Sebut Narkoba Rasuki Pelajar dan IRT
Mengenai vonis yang dijatuhkan, Prestio mengatakan, pihaknya tetap memantau proses hukum, melalui sistem pelayanan elektronik di PN Kandangan.
“Sejauh ini, pantauan kami vonis yang dijatuhkan majelis hakim sudah sesuai harapan, karena lebih dari lima tahun, dari ancaman minimal 4 tahun,”katanya.
Mengenai pengungkapan kasus narkoba sendiri, Prestio mengakui pihaknya kesulitan menelusuri asal usul barang (narkoba) dipasok, sehingga yang diungkap terputus di pengedar dan kurir.
Prestio menyebut, para pelaku menerapkan jual putus. Pelaku pengedar dan kurir selalu berkelit tidak mengetahui siapa pemasok asalnya, karena sistem beli putus. Yaitu pesan melalui telepon, lalu transfer lewat aplikasi Dana.
Baca juga: Sekda Resmikan Forum Komunikasi Desa Bersinar, Dukung Program P4GN BNNK HSS
Selanjutnya, mereka mengambil barang di tempat yang ditentukan tanpa mengetahui siapa penjualnya. Dengan alasan itu, BNNK pun sulit melacak alur pemasoknya.
“Yang pasti, dalam penanganan dan pengungkapan kami selalu terbuka. Assesment keterlibatan pelaku selelu dilakukan bersama Tim Assesment Terpadu. Termasuk dalam memberikan rekomendasi rehabilitasi atau dilanjutkan ke kasus pidana,”katanya. (Banjarmasinpost.co.id/Hanani)
| Geger Kebakaran Pasar Nagara HSS Saat Tengah Malam, Toko Pakaian Bekas Ludes |
|
|---|
| Satu Keajaiban Kondisi Balita 2,5 Tahun yang Hilang Dua Malam di Hutan Malinau Loksado HSS Kalsel |
|
|---|
| Jago Merah Mengamuk di Kapuh HSS, Hanguskan Rumah dan Satu Sepeda Motor |
|
|---|
| Titik Terang Baru Pencarian Balita Hilang di Hutan Desa Malinau Loksado HSS Kalsel |
|
|---|
| Dipastikan Siap Berlaga di Peparprov V Kalsel, Kontingen HSS Resmi Dilepas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.