Berita HSU

Pelaku Curamor di HSU Dibekuk Polisi Saat Berada di Rumah Kosong

Sempat berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario, MS alias U (39), kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
banjarmasinpost.co.id/donyusman
Barbuk pelaku MS alias U (39 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI-Sempat berhasil membawa kabur sepeda motor Honda Vario, MS alias U (39), kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Pria asal Desa Gendang Timburu, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Tanah Bumbu ini telah berhasil dibekuk petugas kepolisian

Kapolres HSU, AKBP M Isharyadi F, melalui Kasi Humas Polres HSU, Iptu Siswadi, Sabtu (23/12/2023), membenarkan pelaku MS alias U, diamankan karena diduga lakukan curanmor.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, Rabu Tanggal 20 Desember 2023 sekitar pukul 13.00 wita, Unit Jatanras Polres HSU melakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Pelaku diamankan petugas di Jln Kebayoran Desa Palimbangan RT. 01 Kec. Haur Gading Kabupaten HSU, tepatnya di sebuah rumah kosong.

Baca juga: Terdakwa Penyelewengan Dana BOS di Tapin Mengaku Bersalah dan Minta Keringanan Hukuman

Baca juga: BNNK HSU Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu di 2023, Total Barang Bukti 16,91 gram

Saat diamankan, pelaku sudah tidak bisa berkutik dan mengakui perbuatannya melakunan aksi curanmor.

"Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut, " ujarnya.

Adapun aksi curanmor ini terjadi Senin 18 Desember 2023 sekitar Pukul 01:00 Wita, di Jln Saberan Efendi RT02 Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU.

Dimana saat itu pelaku mencuri sepeda motor korban yang diparkir di halaman rumah dalam keadaan kunci kontak tidak tercabut

Korban ketika itu baru datang ke rumah sekitar pukul 01.00 wita dinihari dan pada pukul 06:00 Wita setelah bangun pagi dan ingin ke pasar ternyata sepeda motornya telah hilang.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 3.500.000 dan langsung melaporkan ke Polres HSU.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved