Nasional
Cara Daftar Jadi Pembeli Gas Elpiji 3 Kg, Ini Akibatnya Bila Tak Terdata Setelah 1 Januari 2024
Cara u tuk mendaftar Masyarakat cukup menyiapkan KTP dan KK dan dibawa ke penyalur atau pangkalan resmi elpiji 3 kg, ini akibatnya bila tak terdata
Editor:
Rahmadhani
Banjarmasinpost,co.id/Aya Sugianto
Truk Agen resmi PT Pertamina menurunkan tabung elpiji 3 kg bersubsidi di Kecamatan Tamban, selanjutnya diangkut dengan perahu kelotok menuju desa di daerah pelosok Desa Kuin Kecil, Kecamatan Tamban, Kabupaten Batola.
Lebih lanjut, Irto menjelaskan, data masyarakat yang menunjukkan KTP akan di-input saat membeli elpji 3 kg.
Jika ternyata data mereka belum ada, akan dilakukan pendaftaran dengan melampirkan KTP atau KK.
"Jadi caranya sangat mudah, pangkalan yang akan mendaftarkan," terang Irto.
Ia mengatakan, verifikasi data yang didaftarkan akan dilakukan oleh kementerian berwenang.
Contohnya, untuk rumah tangga dilakukan oleh Kemenko PMK dan usaha mikro dilakukan oleh Kemenkop UKM.
"Untuk memudahkan masyarakat, di tahun 2024 yang utama adalah tiap transaksi wajib menunjukkan KTP sehingga pencatatan terlaksana dengan baik," pungkas Irto.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com
Berita Terkait: #Nasional
| Niat Bantu Adik Kandung Lolos Jadi Polisi, Pria Di Pamengkasan Malah Kehilangan Rp 500 Juta |
|
|---|
| Tergiur 'Kuota Kapolri', Dwi Setor Rp2,6 M tapi Dapati Anak Tetap Tak Lulus Akpol: Kini Lapor Polisi |
|
|---|
| Jadwal Pelaksanaan Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran Ditutup 2 Hari Lagi |
|
|---|
| Tahapan Daftar Program Magang Nasional 2025, Pendaftaran hingga 14 Oktober 2025 |
|
|---|
| Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.