Narkoba di Kaltara

Tergiur Rp 15 Juta, Petambak di Kaltara Ini Nekat Jadi Kurir Ambil 5 Kg Sabu di Tanjung Daun

Ditpolairud Polda Kaltara menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial JS dan mengamankan 5 kg sabu

|
Editor: Hari Widodo
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Tersangka JS alias botak saat ditampilkan dalam rilis pers, Rabu (27/12/2023). Sebanyak 5 kg narkotika jenis sabu diamankan Ditpolairud Polda Kaltara dari tersangka. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN - Ditpolairud Polda Kaltara menangkap seorang kurir narkoba jenis sabu berinisial JS.

Dari pria yang berprofesi petambak ini, Polisi berhasil mengamankan sebanyak 5 kg sabu.

Pengungkapkan narkotika jenis sabu ini disampaikan Dirpolairud Kombes Pol Bambang Wiriawan, dalam rilis di Mako Ditpolairud Polda Kaltara, Rabu (27/12/2023), pukul 09.20 WITA.

Tampak satu pelaku diduga kurir yang sudah diamankan ditampilkan dalam rilis dan mengenakan baju oranye.

Dikatakan Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan, kasus peredaran ini melibatkan pelaku berinisial JS.

Baca juga: Transaksi Sabu di Murung Pudak Tabalong Digagalkan Petugas, Temukan Sabu Dalam Botol dan Casing HP

Baca juga: Tujuh Paket Sabu Diselundupkan Bersama 1 Dus Roti ke Rutan Bengkayang, Pemesannya WBP Perempuan

JS diketahui bekerja sebagai petambak berhasil diamankan pada Senin (25/12/2023) sekitar pukul 14.30 WITA.

"Tersangka JS atau dikenal botak diketahui mendapatkan perintah dari  AJ yang berada di Tarakan untuk mengambil sabu lima bungkus di perairan Tanjung Daun," beber Dirpolairud Polda Kaltara.

Tersangka JS dijanjikan uang sebanyak Rp15 juta dan baru menerima Rp6 juta sebagai DP.

"JS berdomisili di Tarakan," terangnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul BREAKING NEWS Ditpolairud Polda Kaltara Gagalkan Peredaran Sabu 5 Kg, Kurir Dijanji Upah Rp15 Juta

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved