Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, MUI Kalsel Tegas Haramkan Politik Uang

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, KH Husin Naparin menegaskan politik uang atau money politic adalah haram

Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki
Ketua MUI Kalsel, KH Husin Naparin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan, KH Husin Naparin menegaskan politik uang atau money politic adalah haram.

Pernyataan itu ditekankan Husin usai pembukaan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II MUI Kalsel, di Hotel Sign Banjarmasin, Jumat (29/12/2023).

“Money politic haram hukumnya,” tegasnya.

Husin mengatakan, menjelang Pemilu biasanya ada oknum calon yang melakukan pemberian atau meminta minta suara dengan imbalan uang.

Aksi tersebut dianggap sebagai sogok menyogok.

“Semua itu termasuk dalam golongan sogok menyogok atau money politic. Jika sogok menyogok atau money politic, maka itu haram. Dan MUI sendiri tidak ada memberikan dukungan, MUI Netral,” tuturnya.

Baca juga: Sejumlah TPS Kekurangan Anggota KPPS, Trauma Kelelahan Menjadi Salah Satu Penyebab  

Baca juga: Bawaslu Tabalong Sebut Dai Punya Peran Kuat Ingatkan Bahaya Politik Uang hingga Isu Sara

Di sisi lain, Husin menjelaskan Mukerda II tersebut membahas program tentang pembinaan umat, membahas penyatuan pendapat dan sejumlah program usulan yang selama ini kurang disempurnakan.

Tak terkecuali merancang langkah dan sikap MUI Kalsel menjelang pelaksanaan Pemilu 2024.

Dia berharap, peserta yang mengikuti Mukerda dapat memberikan sumbang pikiran yang berguna bagi kemasalahatan umat.

“Mudahan Pemilu nanti berjalan dengan aman, umat pula dalam kenyamanan,” harapnya.

Sebelumnya, MUI juga menetapkan hukum haram bagi masyarakat yang memilih golongan putih atau golput saat Pemilu. Untuk itu, MUI meminta masyarakat menggunakan hak pilihnya pada pemilu 2024.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved