Berita Banjarmasin
Terbelit Utang Besar, Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Banjarmasin Justru Naik
Disaat Pemerintah Kota Banjarmasin terlebit utang cukup besar ,biaya perjalanan dinas DPRD Kota Banjarmasin justru naik, ini kata Sekwan DPRD Kota
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Disaat anggaran Pemerintah Kota Banjarmasin saat ini terbelit hutang besar kepada pihak ketiga. Anggaran perjalanan dinas untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banjarmasin masin justru naik.
Padahal, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin masih memiliki utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 300 miliar untuk 17 SKPD.
Anggaran perjalanan dinas ini justru naik dari tahun ke tahun.
Berkaca pada anggaran perjalanan dinas pada 2023 mencapai Rp 30,6 miliar. Nah untuk tahun ini menjadi Rp 32 miliar.
Anggaran perjalan dinas ini terus meningkat. Sebelumnya pada 2022 hanya Rp 29,6 miliar.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto menyebutkan di Gedung DPRD Kota Banjarmasin (11/1/2024), jika dari anggaran Rp 32 miliar yang disetujui untuk perjalanan dinas anggota DPRD Kota Banjarmasin 2024.
Baca juga: Penampakan Fasilitas Gym di Pemko Banjarmasin, Telan Anggaran Rp190 Juta
Baca juga: Kronologi Speedboat Puskemas Margasari Tapin Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta
Namun, nampaknya hanya Rp 31 miliar yang bakal terealisasi. Sebab, Rp 1 miliar masuk dalam refocusing anggaran.
Iwan memaparkan, anggaran itu digunakan untuk 48 kali perjalanan dalam satu tahun. Baik dalam daerah maupun luar daerah. Iwan berdalih kenaikan anggaran dinas dikarenakan adanya kenaikan harga tiket pesawat.
Dalam sekali perjalanan dinas unsur pimpinan yang terdiri dari satu ketua dan tiga orang wakil ketua DPRD rata-rata dalam satu kali perjalanan dinas memerlukan anggaran Rp 20 juta. Anggaran itu untuk tiket, hotel, yang saku, dan transportasi.
Selain itu, pagu hotel untuk pimpinan tahun ini juga naik jadi Rp 8,5 juta per malam. Sedangkan tahun lalu masih Rp 5 juta per malam.
Sedangkan anggota lainnya rata-rata memerlukan anggaran Rp 14 juta untuk setiap kali kunjungan ke luar daerah.
Memang anggaran ini berbeda. Tergantung wilayah tujuannya. Misalnya kalau Surabaya lebih rendah lagi biayanya. Dalam satu kali perjalanan dinas anggota dewan hanya boleh bepergian selama empat hari.
Ia menyebut, anggota DPRD Banjarmasin kini juga dimanjakan dengan terbitnya Perpres 53 Tahun 2023.
Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023. Perpres ini mengubah Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
Ketentuan mengenai pertanggungiawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara lumpsum digunakan paling lambat tahun anggaran 2024.
"Pokok pengaturan dalam Perpres ini mengubah pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas DPRD yang awalnya at cost menjadi lumpsum," sebutnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
Gedung DPRD KOTA BANJARMASIN/Eka Pertiwi
--
Pemerintah Kota Banjarmasin
Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banjarmasin
perjalanan dinas
DPRD Kota Banjarmasin
Banjarmasinpost.co.id
| Dua Ormawa Lolos Pendanaan PPK, UMBJM Raih Peringkat 1 PTS LLDIKTI Wilayah XI |
|
|---|
| Heboh Perempuan Ditemukan Meninggal di Kawasan Mantuil Banjarmasin, Polisi Lakukan Penyelidikan |
|
|---|
| Hasil Evaluasi Tiga Triwulan, Dua Direktur PAM Bandarmasih Diberhentikan |
|
|---|
| Penjual Sapu Lidi di Banjarmasin Meninggal dalam Selokan, Jenazah Dibawa ke RSUD Ulin |
|
|---|
| Sempat Alami Penumpukan, Kondisi Sampah di Beberapa Titik TPS Kota Banjarmasin Mulai Berkurang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Gedung-DPRD-Kota-Banjarmasin-di-Jalan-Lambung-Mangkurat1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.