Berita Banjarmasin
Dua Pengedar Sabu di Banjarmasin Diringkus, Satu Pelaku Sempat Buang 48 Paket Sabu di Kolong Rumah
Petugas Satresnarkoba Polresta Banjarmasin tangkap dua pengedar Sabu-sabu di dua tempat, total 50 paket sabu disita
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis Sabu-sabu pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Dua orang itu yakni RK alias Riki (28) warga Kelurahan Semangat Dalam dan TN alias Eno (29) warga Antasan Kecil Timur.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Prawira Bala Putra Dewa mengatakan dari dua orang tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 50 paket sabu-sabu dengan berat bersih 9,04 gram.
“Awalnya kami melakukan penggeledahan terhadap Riki di kawasan Jalan Pramuka, di dompetnya kami menemukan dua paket sabu dengan berat 0,82 gram,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Saat dilakukan introgasi, Riki mengakui bahwa sabu-sabu tersebut merupakan pesanan orang lain yang ia dapat dari Eno.
“Pengembangan pun kami lakukan hingga akhirnya kami berhasil mengamankannya di Jalan Antasan Kecil Timur,” jelasnya.
 
Penggeledahan pun dilakukan kata Wira, hingga akhirnya petugas berhasil menemukan 48 paket sabu dengan berat total 8,22 gram di bawah kolong rumah Eno.
“Ia mengaku membuang paket sabu tersebut setelah mengetahui adanya penggeledahan dari petugas,” tuturnya.
Baca juga: Tabrak Lari Pikap vs Sepeda Motor Depan Duta Mall, Penabrak Berhasil Diamankan Warga di Fly Over
Baca juga: Update Kecelakaan Tewaskan 5 Guru SMKN 1 Siantar Sumut, Identitas hingga Kronologi Kejadian
Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang tunai senilai Rp1.211.000 di bawah kolong rumah tersebut.
Kedua pelaku beserta barang bukti yang diduga menjadi sarana untuk bertransaksi narkoba kini telah diamankan ke Mapolresta Banjarmasin.
 
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin
Sabu-sabu
Kompol Prawira Bala Putra Dewa
pengedar sabu di Banjarmasin ditangkap
Banjarmasinpost.co.id
| Tindaklanjuti Motor Brebet, YLK Kalsel dan Pertamina Turun Periksa Pertalite di SPBU, Ini Hasilnya |   | 
|---|
| Hasil Uji Sampel MBG di SMPN 33 Banjarmasin, Kadinkes: Ditangani Polresta |   | 
|---|
| Kunjungi SMPN 19 Banjarmasin, Ketua TP PKK Hj Neli Kampanyekan Gernas Aksi Bergizi |   | 
|---|
| Viral Beredar Surat Edaran Wali Murid Dilarang Protes MBG, Disdik Banjarmasin Buka Suara |   | 
|---|
| Heboh Beredar Surat Edaran Tak Boleh Protes MBG di Banjarmasin, Ini Kata Para Siswa |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.