Kabar Kaltara

Polres Tarakan Sebut Pelaku Prank Pembuang Bayi Prank tak Bisa Dipidana, Takut Digosipkan Tetangga

Polres Tarakan memberikan penjelasan mengapa kepada pelaku prank pembuangan tidak dilanjutkan proses pidana.

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTARA.COM/ ANDI PAUSIAH
Pelaku AA saat pertama kali dibawa dalam rilis pers Kapolres Tarakan, Senin (29/1/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TARAKAN – KSKP Lingkas Ujung Polres Tarakan memberikan penjelasan mengapa kepada pelaku AA pelaku prank pembuangan tidak dilanjutkan proses pidana termasuk tak bisa dikenakan pasal penelantaran dan Undang-Undang perlindungan anak.

Dikatakan Kasat KSKP Polres Tarakan, IPTU Sri Djayanti melalui Kanit Reskrim Polsek KSKP Polres Tarakan, AIPTU I Putu Suriada menjelaskan bahwa memang pada intinya, motif ibunya yang berinisial AA melakukan hal tersebut karena takut digosipkan sang tetangga atau orang yang mengenalnya bahwa sudah memiliki bayi.

“Pada intinya anak ini hasil hubungan gelap dari pacarnya. Pacarnya inisial JS sudah dimintai keterangan juga. Jadi tidak ada kejadian dia buang bayi. Makanya jika dikenakan penelantaran anak seusai Undang-Undang perlindungan anak dia tidak memenuhi unsur,” terang Kanit Reskrim Polsek KSKP.

Namun lanjutnya, proses lanjutannya mekanismenya pihaknya masih melihat ke depan karena memang seperti disampaikan Kapolres Tarakan ini bisa masuk ranah pidana namun kembali mempertimbangan kesejahteraan sang bayi dan dari sisi kemanusiaannya.

Baca juga: Kasus Pagar Instalasi Farmasi Dinaikan Kejari Banjarmasin ke Penyidikan,Ini Kata Sekdako Banjarmasin

Baca juga: Penyebab Seorang Ibu di Tarakan Bikin Prank Pembuangan Bayi, Minta Maaf Karena Hebohkan Warga

Baca juga: Berikut Kronologi Viral Pembuangan Bayi yang Hanya Prank di Tarakan, Sang Ibu Ingin Anaknya Lagi

“Perlu dipertimbangkan Undan Undang perlindungan anak, Undang-Undang Kesehatannya, kondisi bayinya.Pelaku belum dijadikan tersangka.

Kami sudah gelar perkara, dan terkait penelantaran bayi, itu tidak benar ditelantarkan,” tegasnya.

Untuk sang pacar, JS yang diperiksa juga mengaku siap bertanggung jawab apa saja kebutuhan yang dibutuhkan.

Termasuk menikahi pelaku pembuang bayi yang hanya prank tersebut.

“Dia siap untuk semua apa saja. Tapi perempuannya lagi. Dan juga laki-lakinya apakah masih bujangan atau sudah punya istri kita belum tahu. Intinya dia mau bertanggung jawab,” jelasnya.

Setelah digali informasi, cerita yang diciptakan ibu bayi murni ide dari AA sendiri. Dua saksi rekannya yang menemani awal untuk melapor tidak mengetahui itu bayi AA.

“Jadi temannya memberi saran, lapor Pak RT tapi si AA mau rawat bayinya. Padahal temannya tidak lihat dia hamil juga,” jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Viral Pembuangan Bayi Hanya Prank, Pelaku Minta Maaf, Kapolres Harap tak Terulang Lagi

Awal melakukan penyelidikan, AA sudah dicurigai dia ibu bayi yang mengaku sebagai saksi pertama kali melihat bayi ditemukan.

“Kami curigai, tapi kami ambil tindakan. Dan dibawa bayinya dirawat. Setelah olah TKP, ternyata bayi itu tidak diletakkan di gang seperti yang ia katakan itu.

Ternyata bayinya itu bayinya sendiri. Dia melahirkan di rumah,sendirian tidak ada yang bantu,” jelasnya.

Sang pacar, JS tidak tahu jika AA sudah melahirkan. Nanti sehari setelah viral baru mengetahui. Namun pacaranya tahu jika AA hamil.

Baca juga: Bikin Trenyuh, Ibu Muda di Pontianak Ini Tewas Tenggelam, Saat Coba Selamatkan Anak Hanyut

Dan informasinya masih ada hubungan pacaran namun sudah jarang ke rumah AA.

“Keterangan pacarnya, kemarin saya periksa dia mau bertanggung jawab, mau menikahi, menafkahi anaknya.

Dari ceweknya (AA) kayak apa, karena pada saat hamil itu dia sudah pernah menawarkan si cowoknya untuk menikahi ceweknya. Tapi si cewek kayaknya belum siap itu pada intinya,” urainya.

Dalam hal ini, untuk kondisi kejiwaan di perempuan atau si AA, lanjutnya, sebenarnya sudah diperiksa ke dokter terkait kehamilan.

Dan tidak ada riwayat gangguan kejiwaan. Namun saat ini sudah visum terkait kelahiran si bayi dan benar itu bayi AA.

“Dari buku control dokter atas nama dia. Perkiraan dokter dengan kelahiran bayi sesuai saja. Dan juga melakukan pemeriksaan kemarin, dokternya yang bersangkutan juga. Kami lakukan visum luar mengetahui ibu ini benar-benar melahirkan bayi. Kesimpulan, dia (AA) membuat cerita ini untuk menutupi aib, malu dengan teman-temannya,” jelasnya.

Kanit Reskrim Polsek KSKP Polres Tarakan, AIPTU I Putu Suriada.Kondisi bayi sendiri saat ini dilaporkan sehat namun belum dikembalikan ke orangtuanya. Bayi masih ditangani Dinsos Tarakan dan mekanismenya nanti jika sudah siap akan dikembalikan ke ibunya dan berkoodinasi dengan Dinsos Tarakan.

“Jadi ini tidak dilanjutkan. Kalau mencarikan pasal alternative cerita bohong, itu kami memeriksa dulu. Kelanjutannya nanti seperti apa nanti statment Pak Kapolres sampaikan lagi,” jelasnya.

Pengawasan terhadap ibunya (AA) harus melakukan wajib lapor ke KSKP.

“Pelaku AA berkerja di salah satu perusahaan sebagai cleaning service (CS),” tukasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Tak Penuhi Unsur Penelantaran Anak, Pelaku Pembuang Bayi Prank Tidak Dipidana, Hanya Wajib Lapor,

 

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved