Berita Nasional

Lolos Seleksi Tamtama Namun Ditangkap Sebab Kasus Penganiayaan, Orangtua Faizul Demo di Polda Maluku

Pasangan suami istri melakukan demo anaknya ditahan setelah lolos seleksi tamtama di depan gerbang markas Polda Maluku, Kamis (8/2/2024).

Editor: Mariana
Tribun Ambon
Pasangan suami istri melakukan demo di depan gerbang markas kepolisian daerah (Polda) Maluku, Kamis (8/2/2024). 

"Sedangkan dia mengurus semua berkas kan lewat Kepolisian. Dia juga pernah tes ambil tanda tangan dari Kapolsek Sirimau," tuturnya.

"Tidak ada keadilan dari Polisi pos kota (Polsek Sirimau)," tambah sang ibu.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat menegaskan Casis atas nama Faizul Rahman batal diberangkatkan lantaran sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan.

Dia pun dinyatakan gugur oleh karena tersangkut kasus hukum.

"Namun, belakangan kemudian ditemukan fakta bahwa salah satu Casis terbukti melanggar tindak pidana, sehingga yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Sirimau," jelas Ohoirat.

"Dengan demikian karena statusnya sebagai tersangka, otomatis yang bersangkutan statusnya sebagai Casis akan gugur karena tidak akan diberangkatkan," tandasnya.

Baca juga: Viral Momen Haru Pengantin Tunarungu di Gorontalo, Lakukan Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat

Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Demo di Polda Maluku, Penjual Roti Keliling Protes Anaknya Ditangkap Setelah Lolos Seleksi Tamtama

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved