KIP Kuliah

Sudah Dibuka, Link dan Tahapan Cara Mendaftar KIP Kuliah 2024, Simak Info Pencairan Semester Genap

Pendaftaran program bantuan KIP Kuliah tahun 2024 dibuka pada hari ini, Senin (12/2/2024), link, cara daftar dan informasi pencairan semester genap

Editor: Rahmadhani
kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Berikut link pendaftaran KIP Kuliah 2024 yang dijadwalkan sudah dibuka mulai hari ini, Senin (12/2/2024). 

Bila sudah terima, penerima KIP Kuliah masih bisa dieliminasi atau dibatalkan.

Ada beberapa kondisi yang menyebabkan pemberian bantuan KIP Kuliah dibatalkan atau diberhentikan pemerintah.

Ketentuan mengenai pembatalan atau pemberhentian KIP Kuliah tercantum dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Program Indonesia Pintar (Persesjen PIP) Nomor 10 Tahun 2022 tepatnya pada huruf G.

Adapun poin G menjelaskan tentang pembatalan penerima PIP pendidikan.

Berikut beberapa poin yang membatalkan penerimaan KIP Kuliah:

1. Meninggal dunia

2. Putus kuliah atau tidak melanjutkan pendidikan

3. Pindah ke perguruan tinggi lain

4. Melaksanakan cuti akademik selain karena alasan sakit atau melaksanakan cuti akademik karena alasan sakit melebihi dua semester

5. Menolak menerima PIP pendidikan tinggi

6. Dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap

7. Terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

8. Tidak memenuhi persyaratan prestasi akademik minimum. dan/atau tidak lagi sebagai prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP Pendidikan Tinggi.

* Pencairan

Sementara itu, bagi mahasiswa aktif semester genap (2, 4, 6, 8) PTN atau PTS yang sudah terdaftar, masih menanti kapan waktu pencairan dana KIP Kuliah 2024 untuk semester genap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved