Tajuk

Kisruh Sirekap

SISTEM informasi rekapitulasi (Sirekap), tadinya aplikasi ini diharapkan bisa menjadi media untuk mendukung transparasi dalam berdemokrasi pada Pemilu

Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost/Nurholis Huda).
Ilustrasi: Suasana perhitungan suara di TPS 01 Desa Keramat Martapura. 

SISTEM informasi rekapitulasi (Sirekap), tadinya aplikasi ini diharapkan bisa menjadi media untuk mendukung transparasi dalam berdemokrasi pada Pemilu 2024.

Sirekap diharapkan dapat mencegah manipulasi dan meniadakan atau meminimalkan kesalahan dalam rekapitulasi suara yang selama ini dilaksanakan secara berjenjang.

Hal itu karena Sirekap telah menerapkan sistem yang menggunakan teknologi Optical Character Recognition (OCR) dan Optical Mark Recognition (OMR).

OCR digunakan untuk mengubah teks cetak atau tulisan tangan dari dokumen fisik menjadi teks yang dapat dibaca mesin. Sedangkan, teknologi OMR membaca ada tidaknya tanda dan mengubahnya menjadi data digital. Penggunaan teknologi ini menutup celah hasil penghitungan pemilu dimanipulasi.

Baca juga: Pleno Kecamatan Mulai Digelar, Prabowo-Gibran Sementara Masih Tetap Unggul di Tanahlaut

Baca juga: KalselPedia : Raih Prokim Utama dan Prokim Lestari, Desa Danda Jaya Konsisten  Budidaya Jamur Tiram

Dengan teknologi yang diterapkan, banyak harapan besar pada Sirekap. Namun, alih-alih memberi informasi terbaru tentang perkembangan hasil Pemilu 2024 dengan akurat, Sirekap justru membuat Pemilu 2024 kisruh.

Kesalahan-kesalahan data hasil pemilu begitu masif terjadi. Tidak hanya pada ajang Pilpres tetapi juga Pileg. Hampir di seluruh provinsi melaporkan terjadinya kesalahan data ini. Begitu pula di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketidaksesuaian data terjadi di Desa Ranggang, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanahlaut. Pada TPS 002, perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di aplikasi Sirekap menggelembung jadi 700.

Ini melebihi batas pemilih di TPS yakni 300. Sedangkan pasangan nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapat 97 suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 1 suara. Angka tersebut berbeda dengan form C hasil. Aslinya, Prabowo-Gibran memperoleh 100 suara, Anies-Muhaimin 91 suara dan Ganjar-Mahfud 1 suara.

Situasi ini, membuat dugaan kecurangan makin menguat dalam proses pemilihan presiden dan wakil presiden. Legitimasi hasil Pemilu 2024 pun semakin diragukan.

Dalam sisa waktu tahapan penghitungan suara, kini Sirekap pun sebaiknya tak lagi dijadikan acuan satu-satunya.

Semua pihak harus mengawal dan menunggu dengan sabar hasil perhitungan berjenjang yang tengah berlangsung.

Berikan kesempatan KPU, untuk menyelesaikan tugasnya dan mengumumkan hasilnya. Apapun hasilnya, kita semua harus legowo dan mendinginkan eskalasi politik sehingga kehidupan bernegara dan bermasyarakat kembali normal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved