Bumi Bersujud

BPOM Tanah Bumbu Goes to Community, Berikan Tips Memilih Kosmetik Aman

Pemkab Tanahbumbu dan BPOM Tanah Bumbu melakukan sosialisasi mengenai penggunakan kosmtetik yang aman

Penulis: Muhammad Fikri | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Fikri
Kegiatan BPOM Tanahumbu goes to Community ke masyarakat. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Merah merona warna lipstik, produk asli buatan Indonesia, pakai kosmetik tidak sekedar cantik, namun juga  adalah tujuan kulit yang sehat.

Loka POM di Kabupaten Tanah Bumbu rutin memberikan edukasi kosmetik aman melalui sosialisasi dan inovasi BPOM Tanah Bumbu goes to Community ke masyarakat. Kegiatan ini melibatkan lintas sektor seperti dinas kesehatan, perguruan tinggi, akademisi, pelaku usaha, media massa, dan masyarakat umum. 

Selain itu, edukasi juga dilakukan melalui media sosial, media elektronik seperti talkshow di radio, dan media luar ruang seperti videotron.

Kegiatan –kegiatan tersebut bekerjasama dengan lintas sektor terkait berdasarkan perjanjian kerjasama yang telah ditandatangani pada tahun 2021 antara BPOM dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Dijelaskan Kepala Loka POM di Tanah Bumbu, Rahmat Hidayat terkait produk kosmetik yang aman dan baik untuk tubuh.

Ia menjelaskan kosmetika adalah produk yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti kulit, rambut, kuku, bibir,  organ genital bagian luar, gigi dan  membran mukosa mulut.

Tujuan penggunaan kosmetik adalah untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, memperbaiki bau badan, melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.

Kosmetik tidak terbatas pada perempuan, namun laki – laki setiap hari harus menggunakan kosmetik untuk merawat tubuh dalam kondisi baik.

Berdasarkan tujuan pemakaiannya, kosmetika dapat dibedakan menjadi kosmetika perawatan kulit  atau skin care cosmetics dan kosmetika riasan atau atau make up.

Terdapat 20 jenis kosmetik yang  dapat dilihat pada Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika.

“Antara lain seperti sediaan perawatan gigi dan mulut, sediaan untuk perawatan dan rias kuku, sediaan rambut, sediaan cukur, sediaan rias mata, rias wajah, serta pembersih rias wajah dan rias mata,”katanya.

oto bersama usai kegiatan BPOM Tanahumbu goes to Community ke masyarakat.
Foto bersama usai kegiatan BPOM Tanahumbu goes to Community ke masyarakat.

Dalam 5 tahun terakhir, produk Obat dan Makanan yang paling banyak mendapatkan nomor izin edar BPOM adalah kosmetik sebesar 451.577 (56.60 persen). Angka ini disusul dengan produk makanan  dan minuman sebanyak 292.701 (36.69%), obat tradisional 27.491 (3.44%), obat 17.825 (2.23%), dan suplemen makanan, sebanyak 8.229 izin edar (1.03%).

Berdasarkan data tersebut, jelasnya, masyarakat  memiliki banyak pilihan produk kosmetik  aman yang telah beredar. Kulit yang cantik adalah kulit yang sehat, terlepas dari warna kulit yang coklat, hitam, putih, atau kuning, kulit yang sehat dapat diperoleh dari penggunaan kosmetik yang tepat dan aman.

Literasi kosmetik aman informasi kosmetik yang saat ini tersebar telah menjadi perhatian BPOM.

Regulasi iklan kosmetik menurutnya juga telah diatur pada dalam peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika dan Peraturan BPOM Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang diedarkan secara Daring sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 32 Tahun 2020.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved