Kabar DPRD Tanah Laut

Sehari Gelar Dua Kali Rapat Paripurna, Usai Penyampaian Raperda Langsung Pemandangan Umum Fraksi

Setelah menggelar paripurna penyampaian raperda, DPRD Tanahlaut langsung menggelar paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Tanahlaut
SUASANA Rapat Paripurna penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap dua raperda, Kamis (22/2) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kerja maraton telah menjadi hal biasa bagi wakil rakyat di Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel). Bahkan kadang rapat kerja hingga tengah malam.

Maraton melaksanakan rapat paripurna juga bukan sesuatu yang baru. Seperti pada Kamis (22/2/2024) kemarin, dalam sehari DPRD Tala dua kali menggelar rapat paripurna.

Pertama, DPRD Tala menggelar Rapat Paripurna tentang penyampaian dua rancangan peraturan daerah (raperda) oleh eksekutif. Kemudian dilanjutkan Rapat Paripurna tentang Pemandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD setempat.

Rapat paripurna PU Fraksi-fraksi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tala Drs H Atmari didampingi Ketua DPRD Tala Muslimin SE dan Wakil Ketua H Rahimullah SE.

naskah raperda kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Atmari
SEKDA Tala H Dahnial Kifli menyerahkan naskah raperda kepada Wakil Ketua DPRD Tala H Atmari didampingi Ketua DPRD Tala H Muslimin , Kamis (22_2) siang

Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tala Drs H Dahnial Kifli MAP mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tala Ir H Syamsir Rahman MS.

Pada rapat paripurna tersebut Atmari mengatakan rapat paripurna tersebut digelar sesuai keputusan DPRD Tala Nomor 170/ 4 / Kep/DPRD-TL/l2024 tentang Penetapan Jadwal/Agenda Kegiatan DPRD Tala Bulan Februari Tahun 2024

Fraksi-fraksi DPRD Tala pada forum tertinggi tersebut menyampaikan PU masing-masing terhadap dua raperda yaitu Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Lalu, terhadap Raperda Kabupaten Tanah Laut tentang Penyelenggaraan Perkebunan.

PU Fraksi tersebut sesuai amanat Peraturan DPRD Kabupaten Tala Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Pasal 9, ayat 3 huruf a; dilaksanakan Pembicaraan Tingkat I.

Selanjutnya Atmari mempersilakan satu per satu juru bicara masing-masing fraksi untuk membacakan pemandangan umumnya. Fraksi PDIP mendapat kesempatan pertama.

Disusul Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Fraksi Pembangunan Demokrat.

SEKDA Tala H Dahnial Kifli mewakili Pj Bupati menyampaikan dua raperda di gedung DPRD Tala, Kamis (22/2/2024) siang.
SEKDA Tala H Dahnial Kifli mewakili Pj Bupati menyampaikan dua raperda di gedung DPRD Tala, Kamis (22/2/2024) siang. (Diskominfo Tanahlaut)

Seluruh fraksi menyatakan setuju untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut terhadap kedua raperda tersebut. Namun masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah pertanyaan dan saran pendapat.

"Terhadap Pandangan Umum yang telah disampaikan secara resmi oleh delapan fraksi DPRD Tala, kiranya dapat mendapat perhatian dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya," ucap Atmari. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved