Narkoba di Kaltim

Dua Pengedar Bernyanyi, Polisi di Samarinda Tangkap Bandar Sabu di Rumah

Seorang pria 45 tahun diduga bandar narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda

Editor: Hari Widodo
HO/Satresnarkoba Polresta Samarinda
 Agung berikut barang bukti sabu saat diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Seorang pria 45 tahun diduga bandar narkotika jenis sabu berhasil diringkus Tim Hyena Satresnarkoba Polresta Samarinda pada Jumat (16/2/2024) lalu.

Dari pelaku bernama  Agung Prasetia Budi alias Agung, polisi mengamankan barang bukti berupa 4 paket sabu.

Ia diamankan polisi di rumahnya di Jalan Slamet Riyadi, Gang Mujahidin, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungau Kunjang, Kota Samarinda.

Terungkapnya bisnis haram pelaku bermula saat dua anak buahnya yang mengaku mendapatkan sabu darinya untuk diedarkan.

Baca juga: Tak Berkutik Diringkus Polisi, Pemuda di Nunukan Kaltara Ini Simpan 2 Bungkus Sabu di Kantong Celana

Baca juga: Digerebek Polisi di Rumahnya, Residivis Narkoba di Banjarmasin Selatan Ini Simpan 3 Paket Sabu

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, pihaknya menemukan barang bukti 4 pAket sabu seberat 26,26 gram bruto, sendok penakar, satu bundel plaatik klip, timbangan digital, ponsel dan uang tunai sebesar Rp 25 juta.

"Pengakuannya sudah satu tahun menjadi pengedar sabu di Samarinda," ungkap Kompom Bambang, Minggu (25/2/2024).

Setahun menjalankan bisnis haramnya, Agung menjadikan kawasan pergudangan di Jalan Insinyur Sutami sebagai pangsa pasarnya.

"Sasarannya pekerja-pekerja di sana. Termasuk sopir-sopir. Kami masih mendalami dari mana dia mendapatkan barang terlarang tersebut. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Setahun Sasar Wilayah Pergudangan, Pengedar Sabu di Samarinda Diamankan Polresta Samarinda

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved