Kabar Kaltim
Mengancam Pekerja Bandara VVIP IKN, 9 Petani di Penajam Paser Utara Ditangkap Dugaan Sengketa Lahan
Sembilan anggota Kelompok Tani Saloloang Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditangkap aparat kepolisian
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polisi membekuk sembilan anggota Kelompok Tani di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Sabtu (24/2/2024) malam.
Sembilan anggota Kelompok Tani di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), ditangkap aparat kepolisian, Sabtu (24/2/2024) malam.
Penangkapan ini diduga terkait sengketa lahan antara kelompok tani dan pelaksana proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut siaran pers yang diterima TribunKaltim, Kelompok Tani ketika itu sedang berkoordinasi untuk menyikapi aktivitas penggusuran lahan milik mereka secara sepihak oleh pelaksana proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
Baca juga: Petugas KPPS di Balikpapan Meninggal Dunia, Sempat Alami Demam dan Muntah
Baca juga: Hasil C1 Berbeda dengan D1, Caleg Demokrat di Kalsel Ungkap Dugaan Suara Siluman ke PAN
Pada Sabtu (24/2/2024) malam, saat mereka sedang makan malam bersama, aparat kepolisian datang dan langsung menangkap 9 orang anggota Kelompok Tani itu.
Penangkapan dilakukan tanpa menunjukkan surat tugas atau surat penangkapan.
Masih menurut siaran pers tersebut, Kelompok Tani itu menyebut mereka ditangkap dengan tuduhan menahan alat berat dan membawa senjata tajam.
Para anggota kelompok tani itu yakni Anton Lewi, Kamaruddin, Ramli, Rommi Rante, Piter, Sufyanhadi, Muhammad Hamka, Daut, dan Abdul Sahdan.
Sehari setelah penangkapan atau pada Minggu (25/2/2024) malam, surat penangkapan diberikan kepada pihak keluarga oleh kepolisian setempat.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, 9 orang tersebut diamankan karena melakukan pengancaman terhadap pekerja proyek pembangunan Bandara VVIP IKN.
Baca juga: Temukan Banyak Bungkus hingga Ekstasi di THM Ibiza, Kapolresta Pontianak Rekomendasikan Penutupan
Kronologi yang dipaparkan oleh kepolisian berbeda dengan versi Kelompok Tani itu.
Dijelaskan Kombes Pol Artanto, pada Jumat (23/2/2024), ada sekelompok orang mendatangi pekerja proyek dan mengancam mereka untuk menghentikan pekerjaan.
Lalu keesokan harinya, Sabtu (24/02/2024) sekitar Pukul 08.30 WITA, sekelompok orang itu kembali melakukan penghentian pembangunan proyek Bandara VVIP IKN.
Persisnya di sisi udara Zona 2, dengan membawa senjata tajam. Seketika itu juga para operator menghentikan pekerjaan.
"Atas dasar peristiwa tersebut, pengawas lapangan pekerjaan di lokasi Bandara VVIP membuat laporan polisi secara resmi di Mapolres PPU pada hari itu juga," ucap Artanto, Senin (26/2/2024).
Kemudian penyidik Polres PPU melakukan pemeriksaaan pelapor dan saksi-saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menetapkan status tersangka terhadap oknum tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Selanjutnya, kata Artanto, Polres PPU meminta bantuan dari Polda Kaltim dan akhirnya menangkap dan menahan 9 orang tersebut.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kaltim. Adapun pasal yang bakal menjerat mereka yakni Pasal 335 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkasnya.
Bawa Sajam untuk Bersih-bersih
Fathul mengatakan, saat ini masih pendalaman lebih lanjut mengenai kasus penangkapan tersebut.
"Kami masih lakukan pendalaman. Tim kami masih bergerak mencari informasi tambahan dan secepatnya akan
kami sampaikan," ungkapnya, Senin (26/2/2024).
Menurut Fathul, kepolisian yang melakukan penangkapan harus segera dicopot dari jabatannya.
Mengingat saat penangkapan tidak menunjukkan surat resmi penangkapan dan alasannya tidak masuk akal.
"Kami berharap para petani itu segera dibebaskan, karena tidak ada unsur pidana yang bisa diterapkan.
Lagi duduk santai, tiba - tiba ditangkap katanya bawa sajam. Namanya petani ya bawa sajam kan buat bersih-bersih," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul 9 Petani Ditangkap Dugaan Sengketa Lahan, Polisi Sebut Mengancam Pekerja Bandara VVIP IKN,
Banjarmasinpost.co.id
Kelurahan Pantai Lango
Kecamatan Penajam
Kabupaten Penajam Paser Utara
Ibu Kota Nusantara (IKN)
| Di Tengah Kepulan Asap, Petugas Sempat Evakuasi Kucing saat Kebakaran di Balikpapan |
|
|---|
| Berjalan Santai Arah Balikpapan, Dua Tahanan Kabur Polsek Samarinda Kota Terekam CCTV |
|
|---|
| Pakai Celana Jins Panjang dan Kaos Merah, Satu Tahanan Kabur Polsek Kota Samarinda Ditangkap |
|
|---|
| Kelabuhi CCTV, Ini Kecerdikan 15 Tahanan Sehingga Bisa Kabur dari Polsek Samarinda Kota |
|
|---|
| 15 Tahanan Kabur dari Polsek Samarinda Kota, Kapolda Kaltim: Pelajaran Berharga Buat Kami |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.