Kabar Kalteng

Sindikat Narkoba Antar Provinsi Kalteng-Kalbar Dibongkar, 409,04 Gram Sabu Disita

Jaringan sindikat narkoba antar provinsi Kalteng-Kalbar dibongkar sebanyak empat orang diamankan BNNP Kalteng

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNKALTENG.COM / PANGKAN BANGEL
Badan Narkotika Nasional Kalteng atau BNNP kalteng berhasil mengungkap jaringan sindikat narkoba antar provinsi Kalteng-Kalbar. Sebanyak empat orang diamankan. 

Selain itu, petugas juga menyita 4 unit handphone, 2 unit kendaraan roda dua, dan 1 lembar celana panjang bewarna hitam.

Para tersangka akan menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait peredaran gelap narkotika oleh tim penyidik.

“Keempat tersangka akan dikenakan Pasal 114 (2) Jo Pasal 132 (1) Sub Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman kurungan penjara seumur hidup,” tutup Brigjen Pol Joko Setiono. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul BNNP Kalteng Ungkap Sindikat Narkoba Kalteng-Kalbar, 4 Tersangka Dibekuk 409,04 Sabu Disita,

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved