Info Adhyaksa Kejati Kalsel
Barang Bukti dari 43 Perkara Dimusnahkan Kejari Balangan
Kejaksaan Negeri Balangan melakukan pemusnahan barang bukti, ini kata Kajari Balangan saat memusnahkan barang bukti
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Kejaksaan Negeri Balangan kembali melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara hukum pada Desember 2023 dan Januari 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di halaman belakang Kejari Balangan ini juga dihadiri oleh Polres Balangan dan pihak terkait lainnya, Rabu (28/02/2024).
Selama dua bulan kasus yang diselesaikan oleh Kejari Balangan sebanyak 43 perkara. Kasi Pidum Kejari Balangan Muhammad Indra mengatakan barang bukti yang di musnahkan merupakan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Barang bukti yang dimuskahkan adalah Narkoba jenis sabu yang dimusnahkan dengan cara diblender dengan air dan deterjen, untuk obat obatan daftar G dan barang bukti lain dibakar, senjata tajam dipotong dan alkohol dibuang," ujarnya.
Terpisah Kasi Barang Bukti Kejari Balangan Adi Suparna menambahkan barang bukti yang dimusnahkan narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,74 gram, obat daftar G berbagai jenis sekitar 4.989 butir, 41 botol Alkohol 95 persen, 15 telepon genggam dan 7 senjata tajam.
"Barang bukti yang dimusnahkan berdasarkan hasil penyelesaian perkara pada Desember 2023 dan Januari 2024, dan kami akan melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara yang ditangani secara berkala," ungkapnya.
Dalam pemusnahan barang bukti dilakukan bertahap karena saat kegiatan kondisi tengah ada pemadaman aliran listrik dari PLN akibat pemeliharaan. Sehingga untuk pemotongan sajam dan juga pemusnahan sabu menunggu aliran listrik kembali menyala.
Tampak KBO Reskrim Balangan Ipda R Umasung juga turut melakukan pemusnahan barang bukti dengan mencampur sabu dengan deterjen dan juga menghancurkan telepon genggam menggunakan palu.(AOL)
| Cegah Potensi Penyimpangan Dana Desa, Kejari Tala Intens Jalankan Program Jaga Desa |   | 
|---|
| Munandar Resmi Pimpin Kejari Tala, Pj Bupati Ajak Semua Pihak Bangun Koordinasi yang Kuat |   | 
|---|
| Pembangunan Balai Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika, Kejari Tapin: Segera Peletakan Batu Pertama |   | 
|---|
| Syarat Terpenuhi, Tersangka Kecelakaan di Rumintin Kabupaten Tapin Bebas Melalui Restorative Justice |   | 
|---|
| Korban Asusila Waria di Tala Jalani Pendampingan Psikolog, Mental Mulai Bangkit dan Mau Sekolah Lagi |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.