Massa Datangi Kantor PTPN Pelaihari

Manajemen PTPN Pelaihari Respons Tuntutan Warga Tebingsiring, Ungkap Pelepasan Lahan Segera Clear

Didatangi warga dari Desa Tebingsiring,Kabupaten Tanahlaut, ini respon dari manajemen PTPN Pelaihari

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/ROY
MANAJEMEN PTPN Pelaihari Dede Arifin merespons tuntutan warga Des Tebingsiring, Senin (4/3) pagi.   

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI  - Ratusan warga Desa Tebingsiring, Kecamatan Bajuin, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), ke lingkungan kantor PTPN Pelaihari, Senin (4/3/2024) pagi.

Kedatangan mereka disambut pihak manajemen PTPN Pelaihari. Numenklatur penamaan badan usaha milik negara ini berubah dari semula PTPN 13 menjadi PTPN 4 Regional 5.

Dede Arifin dari pihak petinggi manajemen PTPN Pelaihari didampingi jajarannya menemui langsung warga Desa Tebingsiring tersebut.

Warga Tebingsiring menyampaikan orasi di jalan masuk ke timbangan sawit, dekat dengan pabrik CPO dan dekat pula dengan kantor manajemen setempat.

Di hadapan ratusan warga Tebingsiring, Dede menegaskan tuntutan warga terkait pelepasan atau pembebasan lahan/jalan (HGU) kebun sawit PTPN ditindaklanjuti secara serius oleh manajemen pusat.

"Saya tegaskan saat ini tidak ada yang bisa menghalangi proses pelepasan lahan/jalan tersebut," tegas Dede.

Ia mengatakan telah ada pembicaraan antara Pj Bupati Tala H Syamsir Rahman bersama petinggi PTPN di kantor pusat Jakarta terkait hal itu dan telah ada titik terang yang baik terkait pelepasan tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS - Ratusan Warga Tebingsiring Ngeluruk Kantor PTPN Pelaihari, Minta Kejelasan Hal Ini

Baca juga: Geger Penemuan Mayat di Desa Matang Lurus Balangan, Terungkap Korban Ber-KTP Sungai Pandan HSU

"Ini memang perlu proses bapak/ibu, jadi mohon bersabar. Kami pastikan bahwa pelepasan ini sedang berproses dan Insya Allah segera terealisasi," tandas Dede.

Penegasan itu cukup melegakan warga Tebingsiring. Namun mereka meminta agar hal tersebut benar-benar menjadi kenyataan secepatnya karena permasalahan itu telah berlangsung cukup lama yakni sejak 2012 lalu.

Sebagai informasi lahan/jalan kebun sawit (HGU) sepanjang 4,7 kilometer yang diminta dilepaskan tersebut yakni yang menjadi akses utama menuju Desa Tebingsiring

Tanpa ada pelepasan dan menjadi aset daerah (Pemkab Tala) maka pemerintah daerah tidak bisa menganggarkan dana untuk memperbaiki jalan kebun yang saat hujan sangat licin dan becek itu.

Aparat kepolisian mengawal aksi warga Tebingsiring tersebut. Terpantau hadir Kasat Samapta AKP Winarto, Kasat Intelkam Iptu Abdullah A Ni'am, dan Kapolsek Pelaihari Iptu Benny Wardhany. 

(banjarmasinpost.co.id/roy)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved