Berita HSS

Seragamkan Imsyakiah, MUI HSS Ajak Pengelola Masjid dan Radio Bikin Kesepakatan Ramadan 2024

MUI HSS bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia dll serta para pengelola masjid dan radio siaran FM menyepakati sejumlah poin terkait jadwal imsyakiah

Penulis: Hanani | Editor: Irfani Rahman
DISKOMINFO HSS untuk Banjarmasin Post
Rapat MUI HSS dengan kalangan pengurus masjid/langgar serta pengelola siaran Radio di HSS, menyepakati waktu insyakiah Ramadhan  2024 yang ditetapkan MUI HSS bersama Kemenag HSS, Senin (4/3/2024) di Aula Sekretariat MUI HSS 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN- Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) bersama Ketua Dewan Masjid Indonesia, Kemenag, Kepala Dinas Kominfo serta para pengelola masjid dan radio siaran FM menyepakati sejumlah poin terkait keseragaman jadwal imsyakiah Ramadan 2024.

Kesepakatan dicapai setelah menggelar rapat  bersama Senin (4/3/2024), di Aula MUI HSS yang dipimpin Wakil Ketua MUI HSS Ustadz  H Muhammad Zaki Mubarak, Lc MH. Hasil kesepakatan itupun dituangkan dalam empat poin di  surat imbauan.

Adapun imbauan tersebut, agar seluruh pengelola masjid/ langgar dan pemancar radio  di Hulu Sungai Selatan, yang meliputi Radio Masjid agung Taqwa 93.1, Kradio Purnama Nada 98.2 FM , Amandit 93.9 FM agar mempedomani jadwal imsakiyah Ramadhan 1445 Hijriah yang dirilis Kementerian Agama HSS bersama  MUI HSS.

Selanjutnya, waktu/jam masing-masing masjid dan langgar agar disesuaikan dengan HP android yang terkoneksi dengan internet.

Masjid dan langgar yang menggunakan perangkat komputer pengingat waktu-waktu shalat, otomatis agar mengupdate jadwal imsyakiah.

Adapun penetapan awal bulan Ramadhan  dan awal bulan Syawal 1445 Hijriah,  menunggu keputusan Pemerintah Republik Indonesia  dalam hal ini Menteri Agama.

Baca juga: Cek Dua Lokasi Alternatif  Pasar Ramadan 2024 di Kandangan, Tenda Mulai Dibangun 10 Maret Mendatang

Baca juga: Haul ke-4 Guru Zuhdi Digelar 7 Maret 2024, Ini Imbauan Pihak Keluarga Kepada Jemaah

Wakil Ketua MUI Saki Mubarak  yang saat ini menjabat Plt Ketua Umum MUI HSS selama Ketua MUI melaksanakan Umrah berharap, melalui hasil kesepakatan berupa himbauan ini, menjadi keseragaman.

“Keseragaman  dalam penerapan jadwal imsyakiah Ramadhan 1445 Hijriyah menghindari atau meminimalisir potensi keresahan ummat akibat, perbedaan waktu,”pungkasnya.

(banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved