Pemilu 2024

Fraksi PDIP, PKS, dan PKB Suarakan Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna, Puan dan Cak Imin Absen

Marak isu hak angket, di sidang paripurna tiga fraksi PDIP, PKS, dan PKB menyuarakan soal hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Rapat paripurna ke-13 DPR RI dihadiri 164 orang, sebanyak 126 anggota absen, termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Cak Imin. 

"Hari ini kami menerima begitu banyak aspirasi dari berbagai pihak bahwa DPR hendaklah menggunakan hak konstitusionalnya melalui hak angket."

"Dan melalui hak angket inilah kita akan menemukan titik terang serta terang-terangnya sekaligus juga mengakhiri berbagai desas-desus kecurigaan yang tidak perlu," ucapnya.

Selanjutnya ada Fraksi PDIP Aria Bima yang menyatakan bahwa lembaga legislator tidak ada taringnya jika tidak berani untuk menggulirkan hak angket dan interpelasi terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Untuk itu, pimpinan, kami berharap pimpinan menyikapi dalam hal ini, mau mengoptimalkan pengawasan fungsi komisi atau interpelasi atau angket, ataupun apapun," kata Aria Bima.

Aria Bima menilai, hak angket ini bisa menjadi wadah untuk mengoreksi pemerintah, sehingga pelaksanaan Pemilu ke depan bisa berjalan dengan lebih berkualitas.

"Supaya pemilu ke depan, kualitas pemilu ke depan, itu harus ada hak-hak yang dilakukan dengan koreksi, mengkoreksi aturan-aturan kita, maupun mengoptimalkan pengawas," ungkap Aria Bima.

Oleh karena itu, Aria Bima mendesak agar anggota DPR lebih berani dalam menggulirkan hak angket pelaksanaan Pemilu 2024.

"Kita sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya, yang tidak ada marwahnya di dalam pelaksanaan pemilu hari ini. Walaupun tanda-tandanya sudah keliatan sejak awal," tegas Aria Bima.

NasDem Siap Dukung Hak Angket, Kini Sedang Siapkan Tanda Tangan Seluruh Anggota

Fraksi NasDem DPR RI siap untuk mendukung pengajuan hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024.

Kesiapan itu ditegaskan anggota Komisi III DPR RI yang juga Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

"Kalau Partai NasDem sejauh ini kita siap dan akan menjadi bagian dari hak angket," ujar Taufik.

Sebab itu, Taufik mengungkapkan kini fraksinya sedang menyiapkan seluruh tanda tangan anggota NasDem di DPR RI.

Hal ini bagian dari keseriusan NasDem untuk mendukung hak angket.

"Saat ini kita sedang mempersiapkan juga tanda tangan tanda tangan dari setiap anggota fraksi partai NasDem. Sehingga tidak perlu diragukan lah posisi dari Partai NasDem," ucap dia.

Untuk diketahui hak angket merupakan hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

PPP Nyatakan Belum Bersikap Soal Hak Angket Pemilu 2024

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved