Pemilu 2024

Fraksi PDIP, PKS, dan PKB Suarakan Hak Angket Pemilu di Rapat Paripurna, Puan dan Cak Imin Absen

Marak isu hak angket, di sidang paripurna tiga fraksi PDIP, PKS, dan PKB menyuarakan soal hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Rapat paripurna ke-13 DPR RI dihadiri 164 orang, sebanyak 126 anggota absen, termasuk Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Cak Imin. 

Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan bahwa partainya masih belum bersikap soal hak angket kecurangan pemilu 2024. Nantinya, PPP bakal menggelar rapat fraksi terlebih dahulu.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, menyatakan pihaknya tidak bisa membuat keputusan sendiri mengenai hak angket. Apalagi, saat ini banyak kadernya yang absen dalam rapat paripurna.

"Kita belum rapat. Kemungkinan nanti siang atau besok karena saya monitor anggota fraksi masih banyak di dapil banyak yang izin hari ini, besok mungkin akan rapat. Karena kan gak mungkin namanya keputusan harus dibikin bersama, tidak bisa sendirian," kata Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Awiek mengatakan hak angket bukanlah opsi kuat untuk mengawal suara pemilu legilatif PPP. Terkait hal ini, ia lebih fokus untuk mengawal suara dari tingkat kecamatan hingga kabupaten.

"Beda. Untuk mengawal suara itu mantau di kecamatan dan kabupaten, hak angket itu hak politik. Ada hak menyatakan pendapat, hak angket, dan hak interpelasi. Pilihan ini kan belum ditentukan mana yang diambil. Kan belum. Fraksi juga belum bersikap," katanya.

Oleh karena itu, Awiek berjanji pihaknya bakal segera memutuskan setuju atau tidaknya terkait hak angket kecurangan Pemilu 2024.

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024. Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024).

Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Puan dan Cak Imin Absen

Berdasarkan absensi Sekretariat Jenderal DPR RI, rapat paripurna hari ini dihadiri oleh 164 orang.

Kemudian, sebanyak 126 anggota izin, termasuk Ketua DPR RI, Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Keduanya tak menghadiri rapat yang dihiasi dengan usulan parlemen menggunakan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Jadi, rapat paripurna itu dihadiri 290 orang dari 575 anggota DPR RI.

"Menurut catatan dari Kesekretariatan Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI ini telah ditandatangani, oleh hadir 164 orang, izin 126 orang, total 290 orang dari 575 anggota DPR RI," kata Dasco membuka rapat paripurna, Selasa.

Puan yang seharusnya menyampaikan pidato dalam rapat paripurna itu pun diwakilkan oleh Dasco.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved