Ramadhan 2024

Bolehkah Suami Istri Bermesraan Saat Puasa Ramadhan? Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Hukumnya

Namun batalkah puasa suami istri bermesraan di bulan Ramadhan? Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan. Ungkap riwayat hadis dari Aisyah.

Editor: Murhan
Youtube Khalid Basalamah Official
Pendakwah Ustadz Khalid Basalamah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kemesraan antara suami dan istri tetap harus dijaga selama Bulan Puasa, termasuk Ramadhan 2024.

Namun batalkah puasa suami istri bermesraan di bulan Ramadhan? Ustadz Khalid Basalamah memberikan penjelasan.

Hal ini dilansir akun Youtube Pengikut Sunnah, Selasa 5 Maret 2024.

Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan, hukum bermesraan di saat puasa Ramadhan hukumnya boleh asalkan tidak berhubungan biologis.

Awalnya, salah satu jamaah bertanya hal itu pada Ustaz Khalid Basalamah.

"Bulan Ramadhan sejauh mana suami istri boleh bermesraan, mengingat yang dilarang adalah bercampur (hubungan suami istri)," tanya jemaah itu.

Baca juga: Hukum Pekerja Berat Tidak Puasa di Bulan Ramadhan 2024, Buya Yahya Urai Ketentuannya Sesuai Syariat

Lantas Ustadz Khalid Basalamah menjelaskannya.

"Semuanya boleh, kecuali Jima (hubungan suami istri), kecuali berhubungan biologis sampai klimaks atau menumpahkan sperma, ini yang tidak boleh. tapi pelukan, ciuman itu semuanya dibolehkan," jelasnya.

Kemudian Ustadza Khalid Basalamah menguraikan satu riwayat hadist.

"Dan Aisyah berkata dalam Hadits Bukhari Muslim, Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam telah mencumbu kami di bulan Ramadhan, tapi beliau laki-laki yang paling bisa mengontrol dirinya," lanjutnya.

Meski begitu, Ustadz Khalid Basalamah memberikan saran kepada jamaahnya untuk tidak melakukan hal tersebut.

Dia khawatir akan membatalkan puasa dan tidak bisa mengontrol nafsunya.

"Cuman saya sarankan orang-orang kaya Antum (Kamu) jangan lah, saran saya nggak usah, nanti kalau kebablasan bermasalah ini. Nanti aja pas buka puasa sampai pagi (Dibarengi bercanda)," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Dosen IAIN Surakarta, Muhammad Nashiruddin juga memberikan penjelasannya mengenai hukum mencium pasangan dalam program Tanya Ustaz di kanal YouTube Tribunnews.

Menurut Nashiruddin, hukum mencium atau memeluk suami atau istri tidak membatalkan puasa.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved