Berita Banjarmasin

Ditawari Untung 5 Persen, Korban Investasi Bodong Berkedok Bisnis Solar di Kalsel Setor Rp 450 Juta

Semakin bertambah korban dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar di Kalimantan Selatan bersuara.

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
Kolase Banjarmasin Post
Kembali terjadi, kasus dugaan investasi bodong berkedok kerja sama bisnis senilai miliaran rupiah menghebohkan Kalimantan Selatan khususnya wilayah Banjarbaru, yang melibatkan istri polisi. 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Semakin bertambah korban dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar di Kalimantan Selatan bersuara.

Setelah dua investor berinisial K dan MS yang melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, muncul RD.

RD mengungkapkan kepada BPost, Selasa (12/3), dirinya ikut menanam modal kepada FN satu tahun terakhir. Itu setelah FN mengiming-iming keuntungan lima persen per bulan. Awalnya dia menginvestasikan sekitar Rp 30 juta kepada istri anggota Polri tersebut.

Pembayaran keuntungan berjalan lancar. “Biasanya pencairan dilakukan setiap bulan sesuai tanggal masuknya dana,” kata perempuan ini.

Merasa pembayaran keuntungan lancar, RD pun menambah investasinya hingga berjumlah sekitar Rp 450 juta. Namun pembayaran keuntungan Februari yang seharusnya dibayarkan pada awal Maret 2024 tidak kunjung cair.

Baca juga: Jual Emas di Pasar Batuah Martapura, Warga DesaTungkaran Martapura Untung Rp 30 Ribu Per Gram

Baca juga: Info Cuaca Ekstrem Rabu 13 Maret 2024, Sedia Payung Kalsel, Waspada Angin Kencang Banten dan Sulbar

RD lantas menghubungi FN dan meminta agar mencairkan dana investasinya sebesar Rp 20 juta karena ada keperluan. Hal ini pernah dilakukannya dan dipenuhi oleh FN. “Saya mau tarik Rp 20 juta pada 5 Maret 2024. Tapi FN ditelepon dan di-chat tidak merespons. Akhirnya saya tanggal 7 ke rumahnya di Banjarbaru dan ternyata di sana sudah ramai orang yang juga mencari FN,” kata RD.

Dia pun mengungkapkan meski menerima keuntungan, jumlah tidak sebanding dengan uang yang disetornya. Oleh karena bermasalah, dia pun sangat berharap uang yang diinvestasikan kepada FN bisa kembali.

Ditanya apakah dirinya akan turut melapor ke Polda Kalsel seperti beberapa korban lainnya, RD mengaku masih akan mengonsultasikannya kepada penasihat hukum. “Hari ini saya masih di luar kota. Rencana besok mau ke Banjarmasin untuk konsultasi dengan tim penasihat hukum,” pungkasnya.

Kasus ini tengah ramai di media sosial. Senin (11/3), seorang investor berinisial K melapor ke Ditreskrimum Polda Kalsel. Ini dilakukannya sehari setelah korban berinisial MS melapor ke Ditreskrimum. “Tadi sudah melapor, tapi diarahkan untuk melengkapi berkas seperti rekening koran,” kata K usai mendatangi kantor Ditreskrimum.

K membeberkan dirinya bersama seorang rekan telah menyetor Rp 175 juta. Dana disetorkan secara bertahap. “Awalnya sekian puluh juta. Terakhir pada pertengahan Februari 2024 sekitar Rp 80 juta. Uang fee di Februari tidak ada cair. Saat kami kau tarik modal, ternyata dia tidak merespons. Sampai sekitar 3 hari ini tidak bisa dihubungi sama sekali,” katanya.

Pelaporan dilakukan K dengan harapan polisi bisa segera menemukan FN dan mengamankan asetnya. “Takutnya dia pergi ke luar negeri dan juga agar kepolisian bisa mengamankan aset-asetnya. Termasuk memblokir rekeningnya,” kata K.

Sedang MS mengaku mulai bergabung dengan investasi tersebut pada 2020. MS menyetor Rp 25 juta. Seiring lancarnya fee sebesar lima persen per bulan, MS terus menambah investasi hingga Rp 160 juta.

“Di 2020 itu, ada keuntungan yang masuk rekening. Aku tarik terus. Sampai terakhir pada November 2023. Aku sempat tanya ke dia soal fee tanggal 7 Maret. Katanya tidak bisa, soalnya lagi penurunan usaha,” tutur MS. Sejak saat itu FN tak bisa lagi dihubungi.

Kuasa hukum MS, Ilham Fiqri, mengungkapkan ada 17 korban yang memberikan kuasa kepada pihaknya. “Untuk kerugian yang dialami oleh 17 klien saya Rp 5 miliar lebih,” jelasnya.

Direktur Ditreskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Erick Frendriz SIK MSi membenarkan adanya pelaporan dari korban dugaan investasi bodong. “Betul. Korban sudah membuat laporan polisi,” ujarnya, Senin siang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved