Berita Tapin

Geledah Dua Kamar di Rutan Rantau, Petugas Temukan Paku hingga Pemotong Kuku

petugas Rutan Kelas IIB Rantau melakukan penggeledahan di dua kamar di rutan tersebut, ini benda yang ditemukan

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Rutan Kelas IIB Rantau
Para WBP Rutan Kelas IIB Rantau diperiksa dalam rangka antisipasi keamanan Ramadan 1445, petugas temukan benda-benda ini 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU -Secara tiba-tiba petugas Rutan Kelas IIB Rantau melakukan penggeledah di dua kamar warga binaan permasyarakatan (EBP), Kamis (14/3/2024)

Dalam penggeledahan ini petugas menemukan beberapa barang yang dilarang ada di sel.

Antara lain paku, korek api atau mancis hingga alat pemotong kuku.

Diungkapkan Karutan Rantau, Andi Hasyim, razia rutin yang digelar sebagai bentuk antisipasi munculnya gangguan di dalam lingkungan pembinaan. Terlebih lagi di bulan suci Ramadan. 

"Ada dua kamar yang kita geledah, kamar 5 dan 10," ujar Andi, Kamis (14/3/2024). 

Penggeledahan sendiri berlangsung ketat, wargha binaan  diperiksa saat keluar kamar, berikutnya petugas masuk dan memeriksa perlengkapan yang ada di dalam. 

Karutan pun mengatakan, berbagai barang yang dilarang ditemukan saat penyisiran, seperti pemantik api, botol kaca, paku, pemotong jenggot, kabel, hingga pemotong kuku.

Baca juga: Bawaslu Banjar Gelar Sidang Perdana Dugaan Penggelembungan Suara, Pelapor Bacakan Substansi Laporan

Baca juga: Main Judi, Dua Kades di Kolaka Timur Diciduk Petugas, Berawal Laporan Masyarakat

Puluhan temuan ini nantinya akan dimusnahkan, karena dinilai memiliki potensi membuat kegaduhan, hingga mengganggu keamanan selama program pembinaan bejalan. 

"Pelaksanaan razia sendiri berlangsung lancar tanpa ada kendala, para WBP dinilai kooperatif selama kegiatan berlangsung," pungkas Andi.

(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved