Narkoba di Kalsel

Tak Berkutik saat Ditangkap di Warung Makan, Pemuda di Binuang Ini Terbukti Miliki 3 Paket Ganja 

Seorang pemuda di Kecamatan Binuang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tapin atas kepemilikan narkotika jenis ganja

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tapin
MR (20), tersangka kepemilikan narkotika jenis ganja yang diamankan Satresnarkoba Polres Tapin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Seorang pemuda di Kecamatan Binuang ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tapin atas kepemilikan narkotika jenis ganja, Rabu (13/3/2024). 

Tersangka berinisial MR (20), berstatus mahasiswa yang tercatat sebagai warga Desa A Yani Pura, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin. 

Diungkapkan Kapolres Tapin AKBP Sugeng Priyanto melalui Kasatnarkoba AKP Mara Halim Harahap, saat ditangkap MR tengah berada di warung makan di Jalan Pelda Bunawar, sekitar pukul 12.30 wita. 

"Ada tiga paket ganja dengan berat bersih 2,69 gram yang dibungkus dalam plastik klip," ujar Harahap, Jumat (15/3/2024). 

Baca juga: Sasar Mahasiswa dan Pekerja, Ini Modus Pelaku Menyelundupkan Ganja dari Aceh ke Kaltim

Baca juga: Modus Pelaku Menyelundupkan Ganja ke Lapas Narkotika Samarinda, Tersamarkan Campuran Tumis Kangkung

Baca juga: Kirim Ganja Dicampur Tumis Kangkung ke Lapas Samarinda, Kurir Mengaku Hanya Disuruh

Selain ganja sebagai barang bukti utama, polisi juga mendapati barang bukti lain berupa alat untuk mengkonsumsi ganja. Yakni satu alat linting dan tiga pak kertas rokok, serta satu unit handphone dan tas hitam. 

Harahap pun menambahkan, MR langsung digelandang ke Mapolres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut. 

Dirinya didakwa secara tanpa hak menjual, membeli, menjadi perantara dan atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I jenis ganja.

Dengan dikenakan, Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri) 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved