Berita Banjarmasin
Korban Kasus Investasi Bisnis Solar Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Proses Pencucian Uang
Korban dalam dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar berharap penyidik segera menetapkan tersangka.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Korban dalam dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar yang menghebohkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) berharap penyidik segera menetapkan tersangka.
Seperti diketahui dugaan investasi bodong mengemuka, setelah belasan orang melaporkan perempuan berinisial FN ke Ditreskrimum Polda Kalsel.
Penyidikan pun dilakukan sejak Jumat (15/3/2024) namun diketahui hingga tadi malam masih belum ada tersangka yang ditetapkan.
Kuasa hukum para korban, M Ilham Fiqri pun berharap penyidik bisa sesegeranya menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Kalau bisa secepatnya ditersangkakan," ujar Ilham Fiqri, Senin (19/3/2024) malam.
Dibeberkan juga oleh Ilham Fiqri bahwa penyidik pun sudah memeriksa saksi-saksi khususnya para kliennya. "Sudah ada sekitar 18 orang saksi," jelasnya.
Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Kombes Pol Erick Frendriz SIK MH mengatakan masih belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.
"Belum (belum ditetapkan tersangka,red)," ujarnya.
Mencuatnya dugaan investasi bodong ini sendiri setelah puluhan orang menggeruduk kediaman FN di Banjarbaru.
Mereka mendatangi kediaman FN untuk mempertanyakan kejelasan dana investasi yang sudah disetorkan.
Hal ini dikarenakan fee kerja sama investasi yang dijanjikan macet, kemudian FN yang juga diketahui sebagai seorang anggota Bhayangkari juga tiba-tiba menghilang dan tidak bisa dihubungi.
Dana yang disetorkan oleh masing-masing korban pun bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta. Bahkan juga ada yang sampai Rp 1 miliar lebih.
Mereka yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini pun jumlahnya sangat banyak bahkan mungkin diperkirakan mencapai ratusan orang.
Kerugian Diperkirakan Mencapai Rp 30 Miliar
Korban dalam dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar yang menghebohkan masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) sepekan terakhir berharap Polda Kalsel juga memproses Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh terlapor berinisial FN.
| Langkah Awal Perumda Pasar Soal Penataan Ulang Sentra Antasari, Koordinasi dan Pendataan Pedagang |
|
|---|
| Rencanakan Penataan Ulang Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Ini Langkah Awal Perumda Pasar |
|
|---|
| Upaya Damai Gagal Capai Kesepakatan, Polemik Pemilihan Dekan FSI Uniska MAB Lanjut ke Persidangan |
|
|---|
| Pasca Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Travel Banjarmasin Sebut Tak Berpengaruh ke Haji Khusus |
|
|---|
| 10 Program Pokok PKK Diapresiasi Wali Kota Banjarmasin, Dukung Penurunan Angka Stunting |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.