Berita Banjarmasin
Korban Kasus Investasi Bisnis Solar Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka dan Proses Pencucian Uang
Korban dalam dugaan investasi bodong berkedok bisnis solar berharap penyidik segera menetapkan tersangka.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
Hal ini pun disampaikan oleh M Ilham Fiqri selaku kuasa hukum dari 18 orang yang menjadi korban dalam dugaan investasi bodong ini.
"Korban berharap diangkat juga TPPU nya," ujar Ilham Fiqri, Senin (18/3/2024) malam.
Bukan tanpa alasan lanjut Ilham Fiqri para korban berharap TPPU-nya diproses karena mengingat banyaknya korban serta besarnya nominal investasi dari para korban.
Bahkan dari 18 korban, Ilham Fiqri mengatakan jumlah kerugian sudah mencapai Rp 8 miliar.
"Dan ini korban sudah bertambah sampai 40-an, dan diperkirakan kerugian sudah mencapai Rp 30 miliar. Dan ada juga satu korban kerugiannya mencapai Rp 4 miliar," jelasnya.
Di sisi lain, Ilham Fiqri mengatakan TPPU diproses untuk bisa menelusuri penggunaan aliran dana milik para korban.
"Apakah benar uang investasi digunakan untuk bisnis solar atau tidak. Kemudian bisa ditelusuri aset-asetnya dan kemana saja aliran dananya," tutupnya. (ran)
| Langkah Awal Perumda Pasar Soal Penataan Ulang Sentra Antasari, Koordinasi dan Pendataan Pedagang |
|
|---|
| Rencanakan Penataan Ulang Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Ini Langkah Awal Perumda Pasar |
|
|---|
| Upaya Damai Gagal Capai Kesepakatan, Polemik Pemilihan Dekan FSI Uniska MAB Lanjut ke Persidangan |
|
|---|
| Pasca Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Travel Banjarmasin Sebut Tak Berpengaruh ke Haji Khusus |
|
|---|
| 10 Program Pokok PKK Diapresiasi Wali Kota Banjarmasin, Dukung Penurunan Angka Stunting |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.