Berita Banjarmasin
Pasca Antrean Haji Reguler 26 Tahun, Travel Banjarmasin Sebut Tak Berpengaruh ke Haji Khusus
Penetapan masa tunggu berhaji untuk semua provinsi di Indonesia disamaratakan menjadi 26 tahun, ini kata travel di Banjarmasin
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Adanya penetapan masa tunggu berhaji untuk semua provinsi di Indonesia disamaratakan menjadi 26 tahun, perusahaan travel di Kalimantan Selatan, tidak merasa terpengaruh terhadap kouta haji khusus.
Menurut H Muhammad Arifudin, Manager Umrah & Haji PT Kaltrabu, pengelolaah Haji Khusus berbeda dengan Haji Reguler.
"Haji Khusus dikelola PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) yang berizin, sedangkan Haji Reguler dikelola oleh pemerintah, artinya masa tunggu atau waiting list Haji Reguler tidak ada pengaruh terhadap antrean Haji Khusus, yang saat ini diperkirakan mencapai sekitar 8-10 tahun," jelasnya.
Sejauh ini, lanjut Arifudin, masih belum ada dampak atau pengaruh yang dirasakan bagi pihaknya sebagai PIHK. Mungkin dampak yang akan dirasakan adalah, dikarenakan antrian Haji Reguler yang cukup panjang, maka sebagian calon jemaah mengalihkan pendaftarannya melalui jalur Haji Khusus untuk mendapatkan antrean yang relatif lebih singkat.
Baca juga: Kalselteng Dapat Kuota Haji 6.746 Orang, Kalsel Bertambah 1.369 Calhaj
Baca juga: Heboh Isu Motor Jadi Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Antrean di SPBU Tetap Ramai
"Daftar tunggu Haji Khusus, saat ini diperkiraan mencapai sekitar 8-10 tahun. Kuota Haji Khusus bersifat nasional, setiap tahunnya sebesar 17.680 termasuk petugas," bebernya.
Adapun Kuota Haji Khusus Kaltrabu tahun 2026 diperkirakan mendapatkan sekitar 110 orang jemaah, ini sesuai dengan Surat Edaran dari Kementerian Agama pada Agustus lalu bahwa Haji masih dikeelola Kemenag, belum dialihkan ke Kementerian.
H Saridi Salimin, Ketua FK Patuh (Penyelenggara Travel Umroh dan Haji) yang juga Direktur PT Wahyu Titian Insani, mengatakan, sampai sejauh ini masih belum ada ketentuan haji khusus, masih menunggu regulasi berikutnya.
"Dampaknya belum kita ketahui, adapun saat ini rata-rata masa tunggu haji khusus 5-10 tahun. Sementara kouta per tahun 1.500," tandasnya.
(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)
| 2 Poin Harapan Pedagang di Pasar Sentra Antasari Banjarmasin, Singgung Posisi Tata Ulang Kios |   | 
|---|
| Heboh Isu Motor Jadi Brebet Usai Isi Pertalite di Banjarmasin, Antrean di SPBU Tetap Ramai |   | 
|---|
| Kisah Penjual Pakaian Bekas di Banjarmasin, Berusaha Sejak 1995 Sering Dapat Dolar di Kantong Jaket |   | 
|---|
| Tasmiyah Massal di Banjarmasin, Megawati Senang Terbantu Program Pendampingan Baznas |   | 
|---|
| Gegara Pohon Tumbang, Trotoar di Samping Masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin Rusak Parah |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.