Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel
Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel, Terdakwa Lian Silas Akui Terima Dana dari Fredy Pratama
Aliran dana berasal dari terduga jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming, diakui diterima oleh terdakwa TPPU, Lian Silas.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aliran dana berasal dari terduga jaringan gembong narkotika internasional Fredy Pratama alias Miming, diakui diterima oleh terdakwa Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Lian Silas.
Hal ini diakui oleh Lian Silas dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, hari ini Selasa (19/3/2024).
Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar terdakwa Lian Silas terkait dengan kepemilikan sejumlah aset hingga aliran dana.
Salah satunya JPU menanyakan terkait dengan asal mula kepemilikan Hotel Armani di Muara Teweh yang diakui oleh Lian Silas dibangun oleh Fredy Pratama.
Baca juga: Komisi IV DPRD Protes Dana BOS untuk Kalsel Jauh di Bawah Jakarta
Baca juga: Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud Beri Pesan Ini Kepada Warga Klandasan yang Jadi Korban Kebakaran
"Tanahnya dibeli pada 2014 dan atas nama Dody Wongso. Dan saya kesana sudah ada bangunannya tapi belum jadi, dan saya pun mengawasi pembangunannya hingga selesai," ujar Lian Silas.
Dibeberkan juga oleh Lian Silas bahwa kepengurusan PT Armani Perkasa di antaranya menggunakan nama anaknya Yunita dan juga Dody Wongso.
Kemudian sekitar 2019 dirinya pun masuk dalam kepengurusan dan sebelumnya juga mendapat kuasa dari anaknya untuk ikut mengelola Hotel Armani Muara Teweh.
Lian Silas pun mengakui bahwa dirinya menguasai sejumlah rekening atas nama anak-anak perempuannya yang merupakan saudara kandung Fredy Pratama.
Dan diakui juga oleh Lian Silas bahwa rekening atas nama anak dan dikuasai olehnya tersebut dipergunakan untuk keperluan bisnis, termasuk juga menerima aliran dana dari Fredy Pratama.
Ketika JPU menanyakan sejumlah aliran dana yang diterima oleh terdakwa melalui beberapa rekening yang dikuasainya dan berasal dari sejumlah nama seperti Fahrul Razi, Yusa, Frans Wijaya dan sebagainya yang diduga merupakan kaki tangan Fredy Pratama dan jumlahnya mencapai miliaran, terdakwa pun tidak menampiknya.
"Iya. Dan saya baru mengetahui saat diperiksa di Bareskrim Polri nama-nama itu (pengirim, red)," katanya.
Majelis Hakim pun menunda sidang, dan rencananya akan kembali dilanjutkan pada pekan depan.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
Ditresnarkoba Polda Kalsel Lakukan Pengembangan Tangkapan 20 Kg Sabu Terkait Jaringan Fredy Pratama |
![]() |
---|
Sindikat Narkoba Internasional di Kalsel, Sidang Pembacaan Putusan untuk Paman Fredy Pratama Ditunda |
![]() |
---|
Hari Ini Sidang Vonis Ayah Terduga Gembong Narkoba Jaringan Internasional di Kalsel Fredy Pratama |
![]() |
---|
Ayah Terduga Gembong Narkoba Fredy Pratama, Hari Ini Jalani Sidang dengan Agenda Tuntutan |
![]() |
---|
Jaksa Siapkan 37 Saksi, Pembuktian Perkara TPPU Kerabat Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.