Berita Nasional

Tragis Bocah di Cilegon Tergilas Bus, Diduga Gegara Minta Sopir Bunyikan Klakson Telolet

Seorang bocah berusia 5 tahun di Cilegon Banten tewas terlibndas Bus, diduga karena mengejar klakson telolet

Editor: Irfani Rahman
Foto ist Tribun Banten
Bus yang diduga terlibat kecelakaan di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore. 

BANJARMASINPOST.CO.ID -Seorang bocah berisial R (5) warga lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak, Banten tewas terlindas bus.

Kejadian ini sempat viral pasalnay terekam CCTV.

Kasus tewasnya bocah terlindas bus di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore sempat viral karena terekam CCTV.

Diduga korban saat ini mengejar bus agar sopir membunyikan klakson telolet

Sebuah video yang memperlihatkan aksi bocah berburu klakson telolet hingga berujung tewas di tempat kejadian akibat terlindas bus menjadi viral di media sosial.

Cuplikan CCTV tersebut merekam kejadian bocah berusia 5 tahun itu berlari ke jalanan demi mengejar bus itu.

Namun, nahas bocah itu terjatuh ke kolong bis setelah berusaha melompat untuk mendapatkan perhatian sopir.

Baca juga: Oknum Kades di HSU Jadi Terdakwa Tindak Pidana Pemilu, Besok Sidang Lanjutan Pembacaan Tuntutan

Baca juga: Datang ke Tanahbumbu, Prabowo Langsung Dijemput H Isam dan Jhony Saputra

Belum sempat menyelamatkan diri, badan bocah itu terlindas ban belakang saat bus berbelok.

Bus tersebut tetap melaju karena tidak menyadari adanya korban di area blind spot.

Beberapa bocah yang berada di pinggir jalan tampak berlarian histers melihat korban yang tergeletak di jalanan.

Kronologi

Diketahui, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore.

Bocah berinisial R (5) warga lingkungan Medaksa Sebrang, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak meninggal di tempat kejadian perkara (TKP), meski sempat dilarikan ke rumah sakit (RS).

R saat itu bersemangat meminta sopir bus bernomor polisi BG 7144 BW untuk membunyikan klakson telolet.

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Adaro, Cek Posisi Dicari dan Kualifikasi, Lokasi Penempatan Kalsel & Kaltara

Baca juga: Membanggakan, 2 Warga Binaan Lapas Perempuan Ikuti Lomba Dakwah & MTQ Tingkat Nasional Kemenkumham

Hal tersebut diungkapkan oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Cilegon, Ipda Dwi Maryanto.

"Iya, kemarin sore ada kecelakaan, biasa anak-anak ngejar bis, minta klakson telolet, kayanya kesandung, lalu jatuh dan kakinya terjerat ban mobil belakang bagian kiri," ujarnya kepada TribunBanten.com melalui sambungan telepon, Senin (18/3/2024).

Dwi mengatakan insiden itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Peristiwa itu bermula saat bus yang dikendarai oleh Timbul Jaya (33) melaju dari arah Cilegon menuju Merak.

Sesampainya di TKP, korban berlari dari arah kiri menuju samping bus yang sedang berjalan.

Kemudian meminta sopir bus untuk membunyikan klakson telolet.

"Kalau sepengetahuan saya, menjelang magrib anak-anak banyakan suka main-main di sekitar situ, biasa minta klakson bang telolet bang," ungkap Dwi.

Kemudian pada saat bus berbelok masuk ke Dermaga Eksekutif, bagian samping kiri belakang mengenai korban.

Sehingga mengakibatkan korban terlindas ban belakang sebelah kiri bus yang dikendarai sopir asal Sidoarjo tersebut.

"Akibatnya korban atas nama R meninggal dunia di Tkp dan di bawa ke RSKM Cilegon," ucapnya.

Larangan klakson telolet

Atas insiden tersebut, petugas kepolisian langsung mengamankan sopir dan kendaraan.

Saat ini, kata Dwi, sopir dan kendaraan bus sudah diamankan oleh Unit Gakum Satlantas Polres Cilegon.

Sebelumnya kecelakaan ini terjadi, pihaknya tidak berhenti mengingatkan agar semua sopir bus tidak membunyikan klakson telolet.

"Dari pihak Satlantas sebenernya sudah mengingatkan kepada semua sopir bus, agar tidak membunyikan klakson telolet baik itu di Merak ataupun di tempat-tempat wisata," katanya.

Hal itu dilakukan agar menghindari terjadinya fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan.

Namun lagi-lagi, himbauan tersebut diabaikan para sopir bus, sehingga mengakibatkan kecelakaan.

"Bus ini jalan agak kenceng kayanya, apalagi kondisi jalan agak menurun," ungkapnya.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Merak, tepatnya di depan Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, Minggu (17/3/2024) sore. (TRIBUNBANTEN.COM)

Polisi imbau orang tua

Selain itu, Dwi juga mengimbau kepada masyarakat terutama para orang tua supaya memantau aktivitas anak-anaknya, terlebih ketika mereka melakukan aktivitas di pinggir jalan.

"Sebenernya kalau anak-anak tergantung orang tua, jadi pengawasan orang tua harus lebih melekat, artinya setiap kegiatan anak, setiap apapun yang dilakukan anak itu harus terpantau orang tua," ungkapnya.

Sejauh ini, kata Dwi, pihaknya sudah melakukan imbauan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Cilegon.

Dengan harapan, supaya insiden seperti yang dialami bocah lima tahun di Merak bisa diminimalisir.

"Kami sampaikan imbauan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA, kuliah bahkan komunitas-komunitas, artinya polres cilegon tidak diam, kita selalu menyampaikan imbauan-imbahan supaya tingkat fatalitas di wilayah hukum Polres Cilegon menurun," tandasnya.

Sumber : Tribun news

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved