Kabar Kalteng

Pelaku Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil Kian Resahkan Warga Palangkaraya

Kasus tindak pidana pencurian, dengan cara pecah kaca mobil terjadi keempat kalinya terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Editor: Edi Nugroho
Sripoku.com
Ilustrasi Pencurian. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Warga Palangkaarya diresahkan kasus
pencurian dengan modus pecah kaca mobil.

Kasus tindak pidana pencurian, dengan cara pecah kaca mobil terjadi keempat kalinya terjadi di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Para pelaku pencurian dengan cara pecah kaca mengambil barang berharga yang ada di dalam mobil para korbannya.

Tentu saja mobil dalam keadaan kosong, karena pemiliknya sedang pergi atau melakukan kegiatan lainnya.

Baca juga: Raih Suara Terbanyak Kedua di Pemilu 2024 HST, Partai Golkar Amankan Kursi Pimpinan Dewan

Baca juga: Pencarian Tak Kunjung Tuai Hasil, Relawan dan Orangtua Korban Balik Kanan Tinggalkan Pantai Batakan

Selain itu, aksi pencurian dengan cara pecah kaca pun berlangsung sangat cepat, sehingga pelaku dapat langsung melarikan diri.

Tercatat sebanyak empat kasus pecah kaca yang terjadi di Kota Palangkaraya di Jalan Seth Adji, Masjid Al Warits Jalan G Obos Induk, Jalan Temanggung Tilung, dan Jalan G Obos Induk.

Perkara pencurian pecah kaca mobil terjadi di Jalan Seth Adji, pada Jumat (15/12/2023) lalu, yang mana korban saat itu sedang makan malam.

Korban mengalami kerugian materil berupa uang Rp 2,5 juta, serta barang yang hilang ialah tas peralatan bayi, dua buah dompet berisi yang tunai senilai Rp 2,5 juta, surat kendaraan, dan kartu ATM.

Perkara pencurian pecah kaca mobil juga terjadi di Masjid Al Warits, Jalan G Obos Induk, pada Jumat (1/3/2024) sore, saat pemilik mobil sedang sholat Magrib.

Diketahui bahwa pelaku berjumlah 2 orang, mengambil sebuah tas yang berisikan handphone dan barang berharga lainnya.

Perkara pecah kaca mobil terjadi juga di Jalan Temanggung Tilung, pada Minggu (17/3/2024) sore, saat pemilik mobul sedang berburu takjil.

Berdasarkan keterangan korban bernama Riri, kehilangan sebuah laptop, charger laptop, dan uang tunai semilai Rp 1,7 juta.

Kemudian, pada Pasar Ramaadhan Masjid Al Husna, Jalan G Obos Induk, pqda Selasa (19/3/2024) sore, korban meninggalkan mobil sekira 10 menit untuk membeli takjil.

Korban kehilangan sebuah dompet berisikan Surat Izin Mengemudi (SIM), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan sejumlah uang tunai Rp 200 ribu.

Melihat banyaknya kasus tindak pidana pencurian dengan cara pecah jaca mobil, Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny Marthius Nababan pun memberikan tanggapan.

Sumber: Tribun Kalteng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved