Narkoba di Kalsel

Digerebek Polisi di Rumah, Pengedar di Desa Rangas Ini Tak Berkutik, Terbukti Simpan 4 Paket Sabu

Seorang tersangka pengedar berinsial RC (38) diringkus personel Polsek BAS di rumahnya di Desa Rangas. 4 Paket sabu pun berhasil diamankan

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
Tersangka RC (38) pengedar sabu asal Desa Rangas, HST saat diamankan Petugas Polsek BAS, Rabu (21/3/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Personel Polsek Batang Alai Selatan (BAS)  mengamankan satu tersangka pengedar narkotika jenis sabu di Desa Rangas, Kecamatan BAS, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Rabu, (20/03/2023) sekitar pukul 22.00 wita.

Penangkapan tersangka yang diketahui berinisial RC (38) ini dilakukan petugas di Rumahnya pasca digrebek secara langsung. 

Kapolsek BAS, Ipda Bahruddin S yang memimpin jalannya penangkapan saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Kamis, (21/03/2024) membenarkan, penangkapan tersangka RC di rumahnya. 

"Ini salah satu tersangka yang sudah kita kantongi namanya dan jadi terget kita, " Jelasnya. 

Baca juga: Ciduk 2 Pria Ini Saat Gerebek Rumah di Sungai Malang, Satresnarkoba Polres HSU Amankan 8 Paket Sabu

Baca juga: Dibekuk Polisi di Depan Gang, Pemuda di HSU Ini Nekat Masukan Paket Sabu ke Mulut

Kapolsek mengatakan tersangka merupakan warga Jalan Rangas, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten HST.

"Usai dapat informasi dari masyarakat, kita langsung bergerak dan melakukan penggerebekan. Alhasil tersangka kita amankan bersama dengan barang bukti berupa sabu," Jelasnya. 

Bahruddin mengatakan barang bukti yang kita amankan yakni 4 paket sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 2,43 gram dan berat bersih 1,67 gram. 

"Tersangka langsung kita bawa ke Polsek bersa barang bukti dan sudah disertakan ke Polres untuk proses lebih lanjut, " Jelasnya. 

Baca juga: Digeledah Polisi di Rumah, Perempuan di Mataraman Banjar Ini Terbukti Simpan Sabu di Kotak Pupur

Ia mengatakan selain barang bukti sabu, anggotanya juga mengamankan barang bukti lain berupa satu timbangan warna merah putih, satu pack plastik klip warna bening merek ZIP IN, satu tas selempang warna hitam, satu Handphone merek Oppo warna biru muda dan uang tunai sejumlah Rp. 4.200.000.

"Saya tegaskan, saya akan bersihkan wilayah BAS dengan BAT dari Narkoba. Siapapun kita akan saya sikat habis, " Tegasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved