Narkoba di Kalsel
Dibekuk Polisi di Depan Gang, Pemuda di HSU Ini Nekat Masukan Paket Sabu ke Mulut
MY alias Yanor (25) nekat memasukan paket sabu ke mulut saat akan ditangkap petugas Satresnarkoba Polres HSU
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Ulah tergolong nekat berusaha dilakukan, MY alias Yanor (25), saat dirinya akan dibekuk petugas Satresnakoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU).
Pemuda ini sempat memasukan paket sabu ke mulut, hanya saja ulahnya ini ketahuan petugas. Sehingga saat itu juga berhasil dikeluarkan lagi dari mulut pelaku.
Selain itu, saat penggeledahan dilakukan terhadap pakaian pelaku, petugas juga menemukan satu paket sabu di kantong celana depan sebelah kanan.
Sehingga total sabu yang diamankan sebagai barang bukti sebanyak dua paket, dengan berat keseluruhan 0.71 gram dan berat bersih 0.33 gram.
Baca juga: Ibu Muda Warga Desa Kapar Tabalong Disergap Petugas Saat Berkendara, Gagal Buang Sabu
Baca juga: Digeledah Polisi di Rumah, Perempuan di Mataraman Banjar Ini Terbukti Simpan Sabu di Kotak Pupur
Baca juga: Razia Penginapan di Banjarmasin, Polisi Amankan 12 Muda-mudi Ngamar, 4 Pasang Diduga Mesum
Sedangkan barang bukti lainnya yang turut disita berupa, selembar plastik piper klip transparan, satu sedotan plastik, uang tunai sebesar Rp200 ribu, serta satu handphone android warna hitam.
Kapolres HSU, AKBP Meilki Bharata, melalui Plt Kasi Humas Polres HSU, Ipda Aris Sufariyadi, Rabu (20/3/2024), membenarkan diamankannya, MY alias Yanor, yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.
"Diamankan Minggu, 17 Maret 2024 sore, sekitar pukul 16.00 Wita," katanya.
Petugas membekuk, MY alias Yanor, di Gang SDN Sungai Malang 7, Jalan Negara Dipa, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.
Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sekitar lokasi tersebut.
Diawali saat petugas melakukan patroli monitoring di sekitar gang SDN Sungai Malang 7 dan menemukan, MY alias Yanor, sedang menunggu di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Baca juga: Bak Film Action, Ini Cara Bripka Saiful Selamat Dari Aksi Pengedar Sabu yang Menabraknya
Mengetahui ada petugas, MY alias Yanor, sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas yang dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polres HSU, AKP Sutargo.
Saat itu, MY alias Yanor juga sempat memasukkan paketan sabu ke dalam mulutnya, namun berhasil dikeluarkan petugas.
"Kasus ini ditindaklanjuti berdasarkan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegas Aris. (Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
| Ditangkap di Pos Jaga Peternakan Ayam, Residivis Narkoba di Tabalong Ini Simpan 11 Paket Sabu |   | 
|---|
| Bawa Sabu, Dua Pengedar di Tapin Tak Berkutik Diringkus di Jalan Hauling Tambang Batubara |   | 
|---|
| Tak Berkutik Saat Diringkus Satresnarkoba Polres Banjarbaru, Pria Ini Terbukti Bawa 11 Paket Sabu |   | 
|---|
| Diringkus Satresnarkoba Tabalong Saat Tunggu Pemesan, Pria Asal HSU Bawa Sabu Seharga Rp 6 juta |   | 
|---|
| Rumahnya Digeledah Polisi, Pria di Gunung Besar Tanahbumbu Ini Terbukti Simpan 33 Paket Sabu |   | 
|---|
 
												

 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.